Memuat...IDR/USD 16.285 0.12%IHSG 7.842,11 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C

AMI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans Dinkes Bekasi ke KPK

Rafael Samuel4 views
Suara Warga

Suarapantura.com - Asosiasi Mahasiswa Indonesia (AMI) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Jawa Barat, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/5/2026).

Dugaan penyimpangan itu disebut berkaitan dengan pengadaan 55 unit kendaraan layanan kesehatan yang bersumber dari APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2022–2023.

Ketua AMI, Umar Souwakil, mengatakan pihaknya datang langsung ke Gedung Merah Putih KPK untuk menyerahkan laporan resmi terkait dugaan pengadaan bermasalah tersebut. Menurutnya, laporan itu disusun berdasarkan hasil penelusuran awal terhadap data pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog pemerintah.

“Kami mendatangi KPK untuk mengajukan surat laporan, pengaduan, perihal kasus yang terjadi di tahun 2022 sampai 2023 yang melibatkan pejabat-pejabat publik di Kota Bekasi, khususnya,” ujar Umar kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).

CBA Desak KPK Usut Dugaan Kongkalikong Penjualan Aset Pemkab Kutim di Jakarta
Baca Juga · Suara Warga
CBA Desak KPK Usut Dugaan Kongkalikong Penjualan Aset Pemkab Kutim di Jakarta

AMI menyebut hasil penelusuran awal menemukan indikasi potensi kerugian negara mencapai Rp5,4 miliar. Dugaan tersebut muncul dari selisih nilai pengadaan yang dinilai tidak wajar dalam proses pembelian ambulans dan mobil jenazah oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

“Untuk indikasi kerugiannya dari hasil penelusuran e-katalog, itu mencapai kerugian negara sebesar Rp5,4 miliar,” kata Umar.

Laporan pengaduan tersebut telah diterima bagian pengaduan masyarakat KPK dengan nomor 02/B/AMI/05/2024 dan diterima petugas bernama Larissa.

Siap Geruduk KPK, AMPK Sorot Polemik Mobil Dinas dan Renovasi Rumah Jabatan Rudy Mas’ud
Baca Juga · Suara Warga
Siap Geruduk KPK, AMPK Sorot Polemik Mobil Dinas dan Renovasi Rumah Jabatan Rudy Mas’ud

Dalam laporannya, AMI juga menyebut nama seorang pejabat berinisial Tri atau Samatri yang diduga memiliki keterkaitan dalam proses pengadaan tersebut. Namun hingga kini, AMI belum mengungkap detail konstruksi dugaan peran masing-masing pihak yang dilaporkan.

Umar menegaskan dugaan korupsi pengadaan publik tidak bisa dipandang sebagai tindakan individu semata. Menurutnya, praktik semacam itu umumnya melibatkan jaringan yang lebih luas dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan barang pemerintah.

“Korupsi bukan hanya satu orang, tetapi melibatkan berbagai kelompok,” ujarnya.

Nama Gus Irawan Dikaitkan Kasus CSR BI-OJK, Mahasiswa Gelar Aksi di Tapsel
Baca Juga · Suara Warga
Nama Gus Irawan Dikaitkan Kasus CSR BI-OJK, Mahasiswa Gelar Aksi di Tapsel

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut.

Sementara itu, AMI mendesak lembaga antirasuah segera melakukan penyelidikan mendalam karena pengadaan ambulans dan mobil jenazah berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat.

Tags:
#AMI#KPK#Korupsi#Ambulans#Dinkes Bekasi
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar