Memuat...IDR/USD 16.285 0.12%IHSG 7.842,11 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C

CBA Desak KPK Usut Dugaan Kongkalikong Penjualan Aset Pemkab Kutim di Jakarta

Rafael Samuel7 views
Suara Warga

Suarapantura.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mendalami dugaan praktik kongkalikong dalam transaksi jual beli aset milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dugaan tersebut mencuat setelah adanya sorotan terhadap proses pengalihan aset daerah yang dinilai tidak transparan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meminta KPK memeriksa pengusaha Sandiana Soemarko yang disebut terkait dalam proses pembelian aset melalui PT Wismamas Citraraya. Menurut Uchok, terdapat indikasi proses pelepasan aset dilakukan tidak sesuai mekanisme pengelolaan barang milik daerah.

AMI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans Dinkes Bekasi ke KPK
Baca Juga · Suara Warga
AMI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans Dinkes Bekasi ke KPK

“Kasus ini perlu dibuka secara terang benderang. KPK harus memeriksa Sandiana Soemarko karena diduga ada praktik kongkalikong dalam pembelian aset milik Pemkab Kutai Timur di Jakarta Selatan,” kata Uchok kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).

Uchok menegaskan pelepasan aset pemerintah daerah seharusnya melalui prosedur ketat, mulai dari persetujuan internal, kajian administratif, appraisal independen, hingga mekanisme hukum yang sesuai aturan. Karena itu, ia menilai transaksi tersebut perlu ditelusuri lebih jauh oleh aparat penegak hukum.

Siap Geruduk KPK, AMPK Sorot Polemik Mobil Dinas dan Renovasi Rumah Jabatan Rudy Mas’ud
Baca Juga · Suara Warga
Siap Geruduk KPK, AMPK Sorot Polemik Mobil Dinas dan Renovasi Rumah Jabatan Rudy Mas’ud

CBA juga menyoroti dugaan pembelian aset dilakukan tanpa persetujuan PT Kutai Timur Investama (KTI), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Kutai Timur. Dugaan ini dinilai menjadi persoalan serius karena menyangkut aset milik pemerintah daerah.

“Sandiana ini membeli tanah aset Pemkab melalui PT Wismamas Citraraya tanpa seizin PT KTI yang merupakan BUMD Pemkab Kutai Timur. Ini patut dipertanyakan karena menyangkut aset negara atau aset daerah,” ujar Uchok.

Nama Gus Irawan Dikaitkan Kasus CSR BI-OJK, Mahasiswa Gelar Aksi di Tapsel
Baca Juga · Suara Warga
Nama Gus Irawan Dikaitkan Kasus CSR BI-OJK, Mahasiswa Gelar Aksi di Tapsel

Menurutnya, apabila ditemukan penyalahgunaan kewenangan ataupun kerugian keuangan daerah dalam proses pengalihan aset tersebut, perkara itu berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana korupsi. Karena itu, CBA mendesak KPK tidak hanya memeriksa pihak swasta, tetapi juga memanggil pejabat di lingkungan Pemkab Kutai Timur yang memiliki kewenangan dalam pelepasan aset.

“Penyidik perlu menelusuri seluruh dokumen transaksi, mulai dari appraisal, notulensi rapat, keputusan penjualan, hingga aliran dana yang berkaitan dengan pengalihan aset tersebut,” pungkasnya.

Tags:
#Uchok Sky Khadafi#KPK#Kutai Timur#Sandiana Soemarko
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar