Ekbis
Korban Kredit Fiktif BRI Sumenep Tuntut Ganti Rugi
Kasus kredit fiktif senilai Rp182 juta di BRI Cabang Sumenep memasuki babak baru setelah putusan pidana terhadap mantan teller Novia Arvianti berkekuatan hukum tetap.

2 artikel dengan tag โAbdul Hamidโ
Kasus kredit fiktif senilai Rp182 juta di BRI Cabang Sumenep memasuki babak baru setelah putusan pidana terhadap mantan teller Novia Arvianti berkekuatan hukum tetap.


olemik dugaan kredit menggunakan Surat Keputusan (SK) pensiun milik Abdul Hamid terus bergulir dan memicu ketegangan antara pihak korban dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Sumenep, J