Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Dugaan Laba Fiktif Telkomsel Sentuh Rp5 Triliun, Dokumen ke SEC–DOJ Picu Sorotan

Admin Suara Pantura•
Ekbis

Suarapantura.com - Dugaan manipulasi pencatatan keuangan menyeret PT Telkomsel Indonesia Tbk, setelah informasi mengenai transaksi fiktif lebih dari Rp5 triliun terungkap melalui dokumen resmi yang disampaikan induk perusahaannya, PT Telkom Indonesia Tbk, kepada U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) dan Department of Justice (DOJ) pada Selasa (31/3/2026).

Informasi itu pertama kali diungkap Agustinus Edi Kristianto.

Berdasarkan dokumen tersebut, terdapat lebih dari 140 transaksi yang dibukukan sebagai pendapatan tanpa adanya kegiatan ekonomi yang benar-benar terjadi. Indikasi ini paling banyak muncul pada layanan enterprise Telkomsel yang menyasar korporasi dan lembaga pemerintah, termasuk layanan data center, jaringan privat, dan proyek digitalisasi.

BTN dan Perumnas Jual Harapan Punya Rumah, Nabung DP Bertahun-tahun KPR Belum Tentu Disetujui!
Baca Juga · Ekbis
BTN dan Perumnas Jual Harapan Punya Rumah, Nabung DP Bertahun-tahun KPR Belum Tentu Disetujui!

Dugaan modus yang digunakan mencakup pencatatan proyek yang tidak pernah berjalan, pembesaran nilai piutang dari transaksi yang sebenarnya tidak ada, rekayasa dokumen serah-terima pekerjaan, hingga pemanfaatan anak perusahaan untuk menutupi aliran dana.

Pada 2017 saja, nilai pendapatan yang diduga fiktif mencapai Rp2,28 triliun, mendekati 10% dari laba bersih Telkom pada tahun yang sama. Laju kenaikan laba perusahaan selama periode 2014–2021 pun kini dipertanyakan karena adanya temuan tersebut. Hingga Maret 2026, Telkom tercatat masih menanggung kredit bermasalah lebih dari Rp1,94 triliun.

Kredit Lunas, SK PNS dan Kartu Taspen Hilang, BTN Ambon Disomasi: Nasabah Minta Tanggung Jawab
Baca Juga · Ekbis
Kredit Lunas, SK PNS dan Kartu Taspen Hilang, BTN Ambon Disomasi: Nasabah Minta Tanggung Jawab

Dugaan praktik ini disebut berlangsung pada masa dua Direktur Utama sebelumnya, yaitu Alex J. Sinaga dan Ririek Andriansyah. Namun hingga saat ini perusahaan hanya menjatuhkan sanksi indisipliner kepada beberapa pegawai tanpa menyebut secara terbuka siapa yang dianggap bertanggung jawab.

Para pengamat menilai dugaan manipulasi ini dapat menimbulkan dampak serius terhadap tata kelola perusahaan dan kepercayaan investor, terlebih Telkom merupakan perusahaan publik yang juga berada dalam sorotan regulator internasional.

Kredit BTN Rp629,8 Miliar Diusut, KAMAKSI Desak Kortas Tipikor Telusuri Rantai Keputusan hingga Dirut
Baca Juga · Ekbis
Kredit BTN Rp629,8 Miliar Diusut, KAMAKSI Desak Kortas Tipikor Telusuri Rantai Keputusan hingga Dirut

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Telkom Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut.

Tags:
#Telkomsel#Laba Fiktif#Korupsi
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…