Memuat...IDR/USD 16.285 0.12%IHSG 7.842,11 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C

Dedi Mulyadi Bongkar Kelemahan Bank BJB

Rafael Samuel6 views
Ekbis

Suarapantura.com — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti pentingnya ketegasan dalam penegakan aturan internal perbankan saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun ke-65 Bank BJB di Bale Gede Pakuan, Bandung, Rabu malam, 20 Mei 2026.

Dalam pidatonya, Dedi mengaitkan lemahnya pemberian sanksi terhadap pelanggaran di lingkungan perbankan dengan persoalan hukum yang belakangan menjadi perhatian publik.

Di hadapan jajaran manajemen dan tamu undangan, Kang Dedi menegaskan bahwa kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui keberanian memberikan penghargaan kepada pegawai berprestasi dan hukuman kepada pihak yang melakukan pelanggaran.

“Kepercayaan publik itu hanya akan terjadi pada dua hal. Satu memberikan hadiah terhadap mereka yang berprestasi, memberikan hukuman terhadap mereka yang melanggar,” ujar Dedi Mulyadi dalam pidatonya.

Kinerja Buruk, CBA Desak Pemerintah Evaluasi Dirut Telkom
Baca Juga · Ekbis
Kinerja Buruk, CBA Desak Pemerintah Evaluasi Dirut Telkom

Menurut Dedi, salah satu kelemahan Bank BJB dalam beberapa tahun terakhir adalah tidak tegas dalam memberikan hukuman kepada pegawai yang melakukan pelanggaran. Ia kemudian menyinggung kasus pembunuhan di Indramayu yang saat ini ramai diperbincangkan publik.

“Salah satu kelemahan BJB beberapa tahun ke belakang itu adalah lemah dalam memberikan hukuman. Saya memberikan contoh hari ini orang lagi membicarakan kasus pembunuhan di Indramayu,” katanya.

Dalam penjelasannya, Dedi menyebut nama Aman Yani, mantan pegawai Bank BJB Cabang Sumber, yang menurutnya pernah terseret persoalan kredit macet senilai Rp24 miliar. Ia mengatakan mantan pegawai tersebut bersama keluarganya disebut menerima transfer dana Rp500 juta dari nasabah, namun tidak diproses secara pidana dan hanya diberhentikan dari pekerjaannya.

BPK Bongkar Piutang Macet Telkomsel dari Kereta Whoosh Capai Rp298,7 Miliar
Baca Juga · Ekbis
BPK Bongkar Piutang Macet Telkomsel dari Kereta Whoosh Capai Rp298,7 Miliar

“Saya cari. Ternyata Aman Yani itu adalah mantan pegawai BJB di kantor cabang Sumber yang bermasalah kredit macet Rp24 miliar, tapi dia dan keluarganya mendapat transfer uang Rp500 juta dari nasabah. Dan BJB tidak memberikan hukuman, dipidanakan tidak, hanya diberhentikan tetapi mendapat dana pensiun,” ucapnya.

Dedi juga menyinggung dana pensiun sekitar Rp400 juta yang menurutnya kini dicairkan melalui kuasa hukum karena keberadaan Aman Yani tidak diketahui. Ia menilai ketidaktegasan dalam penanganan pelanggaran internal dapat menimbulkan persoalan baru yang lebih besar di kemudian hari.

“Pertanyaannya adalah andai kata dulu BJB menghukum Aman Yani dengan pidana korupsi atau penyimpangan pengelolaan uang perbankan, Aman Yani mungkin masih ada. Tapi karena BJB tidak berikan hukuman, Aman enggak tahu ada, enggak tahu tiada,” lanjutnya.

Danantara Beberkan Potensi Gagal Bayar Dana Pensiun BUMN Rp50 Triliun
Baca Juga · Ekbis
Danantara Beberkan Potensi Gagal Bayar Dana Pensiun BUMN Rp50 Triliun

Dedi menekankan bahwa setiap pelanggaran norma harus ditindak secara serius karena dampaknya bisa berkembang menjadi persoalan sosial maupun hukum yang tidak terduga. Ia menyebut alam dan kehidupan pada akhirnya akan memberikan konsekuensi atas setiap penyimpangan yang dibiarkan.

“Dari kesalahan BJB tidak memberikan hukuman pada orang yang bersalah berakibat apa? Orang yang bersalahnya tidak ada dan ada kasus pembunuhan berikut,” kata Dedi.

Di akhir sambutannya, Kang Dedi meminta manajemen Bank BJB menerapkan sistem pengawasan dan penegakan disiplin yang lebih tegas terhadap seluruh pegawai, terutama terkait pengelolaan keuangan dan potensi penyimpangan internal.

“Untuk itu maka BJB saya katakan manajemennya harus bersifat tegas bagi para pegawai yang melakukan pelanggaran, pengelolaan, miss menejemen baik disengaja maupun tidak disengaja,” tegasnya.

Tags:
#Bank BJB#Aman Yani#dedi mulyadi#Kang Dedi#Bapak Aing
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar