Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Gus Rivqy Desak Evaluasi Total Penyaluran KUR BNI

Rafael Samuel•
Ekbis

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, H. Rivqy Abdul Halim atau Gus Rivqy, menyoroti proses hukum dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Jember.

Suarapantura.com - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, H. Rivqy Abdul Halim atau Gus Rivqy, menyoroti proses hukum dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Jember.

Ia menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka kasus itu bukan sekadar pelanggaran prosedur internal, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap tujuan program KUR yang disiapkan pemerintah untuk mendukung pelaku UMKM, petani, nelayan, dan masyarakat produktif. Pernyataan itu disampaikan Gus Rivqy pada Jumat (10/7/2026).

“Kredit Usaha Rakyat adalah instrumen negara untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat produktif. Karena itu, setiap penyalahgunaan KUR sama artinya dengan merampas kesempatan rakyat kecil memperoleh modal usaha. Ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa,” tegas Gus Rivqy.

Sebagai anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN, Gus Rivqy menyatakan akan mengawal perkembangan perkara tersebut secara serius.

BTN dan Perumnas Jual Harapan Punya Rumah, Nabung DP Bertahun-tahun KPR Belum Tentu Disetujui!
Baca Juga · Ekbis
BTN dan Perumnas Jual Harapan Punya Rumah, Nabung DP Bertahun-tahun KPR Belum Tentu Disetujui!

Menurutnya, dugaan penggunaan identitas masyarakat tanpa proses verifikasi yang memadai menunjukkan adanya kelemahan dalam penerapan prinsip kehati-hatian perbankan, pengendalian internal, serta manajemen risiko penyaluran kredit.

Ia juga meminta manajemen BNI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran KUR, mulai dari proses verifikasi debitur, kewenangan pejabat cabang, efektivitas pengawasan internal hingga sistem deteksi dini. Evaluasi tersebut, kata dia, harus mampu mengungkap akar persoalan agar praktik serupa tidak terulang di cabang lain.

“Bank milik negara dibangun di atas kepercayaan publik. Jika tata kelola internal bisa ditembus oleh praktik seperti ini, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kerugian keuangan negara, tetapi juga kredibilitas perbankan milik negara di mata masyarakat. Jangan biarkan Himbara kehilangan kepercayaan rakyat,” ujarnya.

Kredit Lunas, SK PNS dan Kartu Taspen Hilang, BTN Ambon Disomasi: Nasabah Minta Tanggung Jawab
Baca Juga · Ekbis
Kredit Lunas, SK PNS dan Kartu Taspen Hilang, BTN Ambon Disomasi: Nasabah Minta Tanggung Jawab

Gus Rivqy juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat yang identitasnya diduga disalahgunakan dalam penyaluran KUR. Ia meminta para petani yang diduga menjadi korban tidak dibebani konsekuensi administratif maupun risiko hukum atas perbuatan pihak lain.

Selain itu, ia mengajak seluruh bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadikan perkara tersebut sebagai momentum memperkuat tata kelola, pengawasan, digitalisasi sistem penyaluran kredit, optimalisasi verifikasi identitas, validasi lapangan, audit berbasis risiko, serta pemanfaatan teknologi.

“Negara harus hadir melindungi masyarakat yang menjadi korban. Jangan sampai petani yang sama sekali tidak menikmati dana kredit justru menghadapi persoalan administrasi atau catatan kredit di kemudian hari. Hak-hak mereka harus dipulihkan,” kata legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur IV (Jember–Lumajang) tersebut.

Kredit BTN Rp629,8 Miliar Diusut, KAMAKSI Desak Kortas Tipikor Telusuri Rantai Keputusan hingga Dirut
Baca Juga · Ekbis
Kredit BTN Rp629,8 Miliar Diusut, KAMAKSI Desak Kortas Tipikor Telusuri Rantai Keputusan hingga Dirut

“Komisi VI DPR RI akan terus mengawal agar seluruh BUMN, termasuk Himbara, menjalankan amanatnya secara profesional, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat. Program pembiayaan pemerintah harus benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak, bukan dimanfaatkan oleh oknum yang menyalahgunakan kewenangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengungkap dugaan korupsi penyaluran KUR Mikro BNI Cabang Jember dengan modus warga dijanjikan bantuan sosial namun kemudian dijadikan debitur fiktif.

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur, kerugian negara yang ditimbulkan para tersangka mencapai Rp12,59 miliar, yang merupakan bagian dari total kerugian penyaluran KUR Mikro BNI Cabang Jember periode 2021–2023 sebesar Rp41,48 miliar.

Tags:
#Bank BNI#KUR#Jember
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…