Memuat...IDR/USD 16.285 0.12%IHSG 7.842,11 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C

QRIS SeaBank di EDC BCA Gagal, Saldo Rp300 Ribu Terpotong tapi Dana Tak Masuk ke Merchant

Sabila JP31 views
Ekbis

PT Bank Seabank Indonesia (SeaBank)

Suarapantura.com - Seorang nasabah SeaBank mengeluhkan transaksi pembayaran menggunakan QRIS melalui mesin EDC BCA yang gagal diproses, meski saldo di rekeningnya sudah terpotong sebesar Rp300.000.

Keluhan tersebut disampaikan oleh Ryo Aldi, warga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melalui surat pembaca yang dikirimkan ke Media Konsumen.

Menurut Ryo, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 21 Juli 2026, sekitar pukul 05.03 WIB, saat dirinya melakukan pembayaran di SPBU Pertamina 44.551.21 Jetis, yang berlokasi di Jalan Bibis Raya, Jetis, Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul.

Nilai transaksi yang dilakukan sebesar Rp300.000 menggunakan metode pembayaran QRIS SeaBank melalui mesin EDC BCA.

KUR-KUPRA BRI Diduga Disulap Jadi Kredit Topengan, Rp1,09 Miliar Cair
Baca Juga · Ekbis
KUR-KUPRA BRI Diduga Disulap Jadi Kredit Topengan, Rp1,09 Miliar Cair

Aplikasi Sukses, EDC Justru Gagal

Ryo menjelaskan, setelah memindai kode QR dan memasukkan PIN pada aplikasi SeaBank, status transaksi di aplikasi menunjukkan pembayaran berhasil.

Namun, pada saat yang sama, mesin EDC BCA milik merchant justru menampilkan status transaksi gagal.

Petugas SPBU kemudian melakukan pengecekan dan memastikan bahwa dana pembayaran tidak masuk ke sistem merchant.

Kredit Crowde Disorot, CBA Desak Kejati DKI Bongkar OJK, Mandiri dan BJB
Baca Juga · Ekbis
Kredit Crowde Disorot, CBA Desak Kejati DKI Bongkar OJK, Mandiri dan BJB

Meski demikian, saat Ryo memeriksa mutasi rekening SeaBank miliknya, saldo sebesar Rp300.000 sudah terpotong.

Sudah Lapor ke Customer Service

Merasa dirugikan, Ryo langsung menghubungi layanan pelanggan SeaBank melalui telepon pada hari yang sama sekitar pukul 05.42 WIB.

Ia memperoleh nomor laporan 2079336202983387212.

Nasabah Gugat BCA Rp137 Miliar di PN Jakpus, Kerugian Materiil Rp12 Miliar
Baca Juga · Ekbis
Nasabah Gugat BCA Rp137 Miliar di PN Jakpus, Kerugian Materiil Rp12 Miliar

Namun hingga surat pembaca tersebut ditulis, dana yang terpotong disebut belum juga dikembalikan ke rekeningnya.

Minta Investigasi Bersama

Melalui pengaduannya, Ryo meminta SeaBank bersama Bank BCA sebagai penyedia mesin EDC segera melakukan investigasi dan proses penyelesaian antarbank (interbank settlement).

Ia berharap dana yang menggantung akibat transaksi gagal tersebut dapat segera dikembalikan.

Ryo juga menyampaikan rincian transaksi sebagai bahan penelusuran, yakni transaksi pada 21 Juli 2026 pukul 05.03 WIB, nominal Rp300.000, di SPBU Pertamina 44.551.21 Jetis, dengan nomor referensi SeaBank 00F40006H6F8 / 2026072143507456869009132, serta nomor referensi EDC BCA 620205004296.

Hingga surat pembaca tersebut dipublikasikan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak SeaBank maupun Bank BCA terkait keluhan yang disampaikan nasabah tersebut.

Tags:
#Seabank#Bank BCA#Qris BCA#NAsabah
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…