Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Rekening Bank Aladin Syariah Dibekukan Lebih dari Sebulan, Deposito Ratusan Juta Ikut Tersandera

Sabila JP•
Ekbis

Ilustrasi Gambar Gemini AI

Suarapantura.com - Seorang nasabah Bank Aladin Syariah mengaku mengalami pemblokiran rekening selama lebih dari satu bulan tanpa kepastian penyelesaian. Tak hanya saldo tabungan yang tidak dapat diakses, deposito dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah atau tiga digit juta yang masih aktif juga ikut tersandera.

Keluhan tersebut disampaikan melalui Media Konsumen. Nasabah mengaku pertama kali menerima notifikasi pembekuan rekening pada 13 Juni 2026 melalui aplikasi Bank Aladin Syariah dan email resmi dari bank.

Merasa panik karena masih memiliki deposito berjangka satu tahun dengan nominal besar, nasabah langsung menghubungi layanan pelanggan melalui email. Dalam komunikasi awal tersebut, ia memperoleh nomor tiket pengaduan 20260613000575.

Diminta Kirim Video Selfie dan Dokumen

Sebagai bagian dari proses verifikasi, pihak Bank Aladin Syariah meminta nasabah mengirimkan video selfie sambil memegang KTP.

Permintaan tersebut langsung dipenuhi. Namun, balasan berikutnya baru diterima hampir dua pekan kemudian.

Dalam email lanjutan, pihak bank menyampaikan bahwa rekening dibekukan karena terindikasi terjadi anomali aktivitas serta adanya transaksi yang disebut berasal dari luar wilayah domestik.

Gedung BUMD Kukar Diduga Digadaikan Diam-Diam ke Bank, DPRD Tak Pernah Beri Persetujuan: Kejari Ditantang Bongkar Skandal!
Baca Juga · Ekbis
Gedung BUMD Kukar Diduga Digadaikan Diam-Diam ke Bank, DPRD Tak Pernah Beri Persetujuan: Kejari Ditantang Bongkar Skandal!

Nasabah mengaku kebingungan dengan alasan tersebut. Menurutnya, aplikasi perbankan digital hanya digunakan oleh dirinya sendiri dan tidak pernah dipinjamkan kepada pihak lain.

Ia juga mempertanyakan maksud transaksi luar wilayah domestik karena meskipun alamat KTP berada di Kota Malang, aktivitas sehari-harinya dilakukan di Jakarta.

Sulit Dihubungi, Telepon Tidak Pernah Berdering

Bank Aladin Syariah menyatakan telah mencoba menghubungi nasabah melalui telepon.

Namun, nasabah mengaku tidak pernah menerima panggilan tersebut meski terdapat catatan panggilan tidak terjawab dari nomor yang diduga milik tim investigasi bank.

Ia kemudian meminta agar dijadwalkan panggilan ulang pada waktu tertentu agar tidak mengganggu aktivitas pekerjaan.

BTN dan Perumnas Jual Harapan Punya Rumah, Nabung DP Bertahun-tahun KPR Belum Tentu Disetujui!
Baca Juga · Ekbis
BTN dan Perumnas Jual Harapan Punya Rumah, Nabung DP Bertahun-tahun KPR Belum Tentu Disetujui!

Menurut pengakuannya, pada jadwal yang telah disepakati justru tidak ada panggilan sama sekali.

Beberapa panggilan lain muncul pada tanggal berbeda, tetapi nasabah mengklaim telepon tidak pernah berdering sehingga komunikasi tidak pernah berhasil dilakukan.

Untuk memastikan kondisi telepon selulernya normal, ia bahkan melakukan uji coba menerima panggilan dari nomor lain dan hasilnya seluruh panggilan dapat diterima tanpa kendala.

Diminta Tambah Dokumen Lagi

Pada akhir Juli 2026, pihak Bank Aladin Syariah kembali meminta dokumen tambahan berupa surat keterangan bekerja, foto selfie di tempat kerja, serta kartu identitas perusahaan.

Nasabah mengaku telah memenuhi seluruh permintaan tersebut.

Kredit Lunas, SK PNS dan Kartu Taspen Hilang, BTN Ambon Disomasi: Nasabah Minta Tanggung Jawab
Baca Juga · Ekbis
Kredit Lunas, SK PNS dan Kartu Taspen Hilang, BTN Ambon Disomasi: Nasabah Minta Tanggung Jawab

Namun, balasan email berikutnya justru menampilkan nama nasabah lain pada bagian kepala email sehingga menimbulkan kekhawatiran mengenai akurasi penanganan pengaduan.

Selain itu, pihak bank kembali meminta surat keterangan kerja terbaru meskipun sebelumnya dokumen telah dikirimkan.

Deposito Masih Terkunci

Hingga awal Agustus 2026, rekening tersebut disebut masih dalam status dibekukan sehingga seluruh dana, termasuk deposito berjangka yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah, belum dapat diakses.

Nasabah mengaku kecewa karena merasa telah mengikuti seluruh prosedur verifikasi yang diminta, tetapi belum memperoleh kepastian kapan rekening akan kembali aktif.

Ia juga mempertimbangkan untuk menyampaikan pengaduan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) apabila penyelesaian tidak segera diberikan.

Sampai keluhan tersebut dipublikasikan, belum terdapat keterangan resmi dari Bank Aladin Syariah mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut maupun alasan rinci terkait pembekuan rekening yang dialami nasabah.

Tags:
#Bank Aladin Syariah#Rekening Dibekukan#Nasabah#Deposito#OJK
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…