ilustrasi geudung pusat PERTAMINA. Sumber Wikipedia
Suarapantura.com - Pemerintah ternyata masih memiliki utang pembayaran subsidi dan kompensasi energi kepada PT Pertamina (Persero). Nilainya bukan sedikit, mencapai Rp166,84 triliun hingga Agustus 2026.
Utang tersebut merupakan akumulasi pembayaran subsidi dan kompensasi BBM serta LPG 3 kilogram yang belum dilunasi pemerintah kepada Pertamina.
Direktur Keuangan Pertamina Mega Satria mengungkapkan, dari total tersebut, saldo piutang subsidi mencapai Rp24,4 triliun. Sementara piutang dana kompensasi mencapai Rp142,44 triliun.
"Saldo piutang subsidi di Rp24,4 triliun dan saldo piutang dana kompensasi di Rp142,44 triliun. Dengan total saldo piutang di Rp166,84 triliun," kata Mega dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Ada Utang Bawaan dari 2025
Besarnya piutang tersebut juga masih dipengaruhi kewajiban pemerintah yang terbawa dari tahun sebelumnya.
Dari total Rp166,84 triliun, terdapat carryover piutang 2025 sebesar Rp54,4 triliun.
Pertamina sendiri tetap menjalankan penyaluran energi bersubsidi meskipun pembayaran dari pemerintah belum seluruhnya diterima.
Kondisi ini membuat arus pembayaran subsidi dan kompensasi menjadi perhatian karena Pertamina tetap harus menjaga ketersediaan BBM dan LPG bagi masyarakat.
Realisasi Subsidi dan Kompensasi Capai Rp236,98 Triliun
Sepanjang 2026, realisasi subsidi dan kompensasi BBM serta LPG tercatat mencapai Rp236,98 triliun.
Rinciannya:
Namun, dari jumlah tersebut, pemerintah melalui Kementerian Keuangan baru membayarkan sekitar Rp141,53 triliun hingga 6 Agustus 2026.
Pembayaran tersebut juga sudah mencakup sebagian pelunasan piutang yang terbawa dari 2025.
Kemenkeu Baru Bayar Rp141,53 Triliun
Mega menjelaskan, pembayaran pemerintah terdiri dari pembayaran subsidi sebesar Rp63,49 triliun dan pembayaran piutang dana kompensasi sebesar Rp61,3 triliun.
Selain itu, terdapat pembayaran untuk menyelesaikan sebagian carryover piutang 2025 sebesar Rp17,03 triliun.
Dengan pembayaran tersebut, masih terdapat saldo piutang yang cukup besar kepada Pertamina.
Meski demikian, Pertamina memastikan kondisi tersebut tidak akan mengganggu komitmennya dalam menyalurkan energi bersubsidi kepada masyarakat.
BBM Subsidi Tetap Disalurkan
Pertamina mencatat penyaluran BBM bersubsidi hingga Juli 2026 masih berjalan.
Realisasinya antara lain:
Biosolar mencapai 11,18 juta kiloliter (KL).
Kemudian Pertalite mencapai 16,54 juta KL, sedangkan JBT Minyak Tanah tercatat sekitar 300.000 KL.
Untuk LPG 3 kg, penyalurannya mencapai 5,05 juta metrik ton (MT).
Angka tersebut menunjukkan kebutuhan energi bersubsidi masyarakat masih sangat besar.
Pertamina Janji Jaga Ketahanan Energi
Meski pemerintah masih memiliki kewajiban pembayaran ratusan triliun rupiah, Pertamina menyatakan tetap berupaya memastikan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi berjalan dengan baik.
Perusahaan juga menyatakan pengendalian penyaluran terus dilakukan agar subsidi energi dapat lebih tepat sasaran.
"Pertamina senantiasa konsisten menjaga ketahanan energi nasional dengan tetap mengupayakan pengendalian penyaluran BBM," pungkas Mega.
Besarnya piutang pemerintah kepada Pertamina kini menjadi perhatian tersendiri.
Di satu sisi, pemerintah harus memastikan subsidi dan kompensasi dibayarkan agar kewajiban kepada Pertamina tidak terus menumpuk.
Di sisi lain, Pertamina tetap dituntut menjaga pasokan BBM dan LPG bersubsidi untuk masyarakat.
Dengan saldo piutang mencapai Rp166,84 triliun, persoalan pembayaran subsidi energi jelas bukan perkara kecil.