Nasabah BNI Depok Kaget Saldo Raib Rp18 Juta, Transaksi Tercatat di Hong Kong: Kemana Bank?
Sabila JP•
Ekbis
Foto: Dok BNI
Suarapantura.com - Bangun tidur, bukan rezeki yang datang. Malah kabar saldo rekening berkurang Rp18 juta lebih!
Seorang nasabah BNI di Depok dibuat kelabakan setelah menerima notifikasi transaksi yang menyebut uang dari rekeningnya keluar sekitar Rp18 juta.
Masalahnya, nasabah mengaku tidak pernah melakukan transaksi tersebut.
Lebih bikin geleng-geleng kepala, transaksi itu tercatat sebagai pembelanjaan di Tsim Sha Tsui (TST), kawasan wisata dan pusat belanja di Kowloon, Hong Kong.
Padahal si nasabah mengaku tetap berada di Depok.
Tidak pergi ke Hong Kong. Tidak berbelanja di Hong Kong. Lalu uang bisa melayang ke sana lewat pintu mana?
Pertanyaan itu kini justru terkesan harus menunggu lama untuk mendapatkan jawabannya.
Awalnya Tak Ada Mutasi, Saldo Ternyata Berkurang
Kronologi ini bermula pada 30 Agustus 2026 sore, selepas Ashar.
Nasabah membuka ponsel seperti biasa. Salah satu pesan yang masuk berasal dari BNI.
Isinya membuat kaget: ada pemberitahuan uang keluar sekitar Rp18 juta lebih.
Nasabah kemudian mengecek rekening melalui layanan e-banking.
Awalnya tidak ditemukan mutasi transaksi dengan nominal tersebut.
Nasabah pun sempat merasa lega.
Namun rasa tenang itu tidak berlangsung lama.
Karena penasaran, pengecekan kembali dilakukan.
Ternyata saldo memang sudah berkurang.
Uang yang seharusnya tersimpan di rekening telah berkurang sekitar Rp18 juta.
Pertanyaan pun muncul:
Kalau tidak ada mutasi yang terlihat tetapi saldo berkurang, sebenarnya transaksi itu terjadi lewat jalur apa?
Call Center BNI Dihubungi, Transaksi Dinyatakan Ada
Nasabah kemudian menghubungi call center BNI.
Pihak bank melakukan pengecekan dan menyatakan memang terdapat transaksi keluar sekitar Rp18 juta.
Nasabah langsung meminta rekeningnya diblokir sebagai langkah pengamanan.
Keesokan harinya, 31 Agustus 2026, nasabah mendatangi BNI KCP Arif Rahman Hakim, Depok, untuk membuat laporan.
Di sinilah lokasi transaksi disebut semakin jelas.
Menurut keterangan customer service bernama Ajeng yang disampaikan kepada nasabah, transaksi tercatat sebagai pembelanjaan di Tsim Sha Tsui atau TST, Hong Kong.
Lagi-lagi muncul pertanyaan:
Bagaimana mungkin transaksi belanja di Hong Kong terjadi atas rekening nasabah yang mengaku tidak pernah berada di Hong Kong?
Apakah kartu atau data pembayaran digunakan pihak lain?
Apakah ada pencatutan data?
Apakah transaksi dilakukan melalui mekanisme pembayaran tertentu?
Atau ada celah lain yang belum terungkap?
Semua pertanyaan itu seharusnya menjadi pekerjaan rumah bank.
Nasabah Diminta Menunggu 40 Hari Kerja
Namun jawaban yang diterima nasabah justru bukan kepastian.
Ia diminta menunggu proses investigasi.
Menurut keterangan yang diterima nasabah, penyelesaian laporan dapat memakan waktu maksimal 40 hari kerja atau sekitar 56 hari kalender.
Bagi bank, angka itu mungkin prosedur.
Tetapi bagi nasabah, Rp18 juta bukan angka kecil.
Apalagi uang tersebut menurut pengakuannya merupakan tabungan untuk kebutuhan rumah tangga dan biaya sekolah anak.
Setiap hari menunggu berarti ada kebutuhan keluarga yang ikut terganggu.
Sebulan Berlalu, Jawabannya Masih: Sabar, Sedang Diproses
Namun jawaban yang diterima disebut masih berkisar pada:
“Sabar, sedang diproses.”
Hari berganti minggu.
Minggu berganti bulan.
Hampir satu bulan sejak laporan dibuat, menurut pengakuan nasabah, belum ada perkembangan berarti yang diterimanya.
Di sinilah persoalan mulai terasa mengganjal.
Nasabah sudah kehilangan akses terhadap sekitar Rp18 juta. Transaksi disebut terjadi di Hong Kong. Laporan sudah dibuat. Tetapi siapa pelakunya dan bagaimana transaksi itu bisa lolos, masih menjadi tanda tanya.
Kemana BNI?
Pertanyaan paling sederhana akhirnya mengarah kepada BNI.
Kemana bank dalam melindungi uang nasabah?
Jika transaksi memang terjadi di Hong Kong, bagaimana sistem keamanan mendeteksi atau memvalidasi transaksi tersebut?
Jika nasabah berada di Depok dan mengaku tidak pernah melakukan transaksi, apa yang ditemukan dalam investigasi?
Apakah ada perangkat, kartu, merchant, data transaksi atau jejak digital yang dapat menjelaskan siapa sebenarnya yang melakukan pembayaran?
Dan yang tak kalah penting:
Mengapa nasabah harus menunggu puluhan hari untuk mendapatkan kepastian atas transaksi yang sejak awal sudah dinyatakan memang terjadi?
Bank tentu memiliki prosedur investigasi.
Tetapi nasabah juga memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai laporan yang mereka buat.
Tabungan untuk Rumah Tangga, Bukan Uang Jajan
Bagi sebagian orang, Rp18 juta mungkin hanya angka.
Bagi keluarga nasabah ini, uang tersebut disebut sebagai tabungan untuk kebutuhan rumah tangga dan sekolah anak.
Ketika uang itu hilang dari rekening, yang terganggu bukan hanya angka di layar ponsel.