Rp37 Triliun Sudah Disiapkan, Tapi Utang KDMP Belum Beres: Himbara Menunggu Verifikasi
Sabila JP•
Ekbis
ILUSTRASI. Kinerja Perbankan-Pengunjung di booth HIMBARA (KONTAN/Baihaki)
Suarapantura.com - Pemerintah sudah menyiapkan dana Rp37 triliun untuk membayar angsuran pertama kredit pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kepada bank-bank Himbara. Namun, uang tersebut belum bisa dicairkan. Masalahnya bukan lagi soal ada atau tidak ada anggaran, melainkan apakah pembangunan koperasi sudah benar-benar lolos verifikasi.
Dana jumbo tersebut saat ini masih berada di rekening escrow account Himbara. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan pencairan baru dapat dilakukan setelah koperasi terkait melewati proses verifikasi dan validasi.
“Pencairan dari escrow account membutuhkan verifikasi dan validasi koperasi terkait,” kata Juda kepada KONTAN, Rabu (7/10/2026).
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius. Jika dana pembayaran sudah tersedia sejak jatuh tempo 25 September 2026, mengapa angsuran pertama belum juga dapat dibayarkan?
Jawabannya berada pada proses verifikasi di lapangan.
Rp37 Triliun Ada, Tapi Belum Diakui sebagai Pembayaran
Pemerintah sebelumnya telah menyediakan sekitar Rp37 triliun untuk pembayaran tahap pertama. Dana tersebut ditempatkan di rekening penampungan Himbara dan baru dapat dilepaskan setelah persyaratan terpenuhi.
Reuters melaporkan, sekitar Rp37,7 triliun telah ditransfer ke rekening escrow di Bank Mandiri, tetapi belum dapat diakui sebagai pembayaran kredit sampai persyaratan terkait program KDMP dipenuhi.
Artinya, secara sederhana, uangnya ada tetapi kewajibannya belum benar-benar dianggap lunas oleh mekanisme pembayaran tersebut.
Ini menjadi persoalan penting karena kredit pembangunan KDMP disalurkan melalui bank-bank milik negara. Ketika pembayaran tertahan, risiko administratif dan pencatatan kredit ikut menjadi perhatian.
Sebelumnya, riset UOB Kay Hian pada 21 September 2026 mencatat adanya ketertinggalan proses verifikasi.
Dalam riset tersebut, BNI disebut menyampaikan bahwa baru tiga dari sekitar 24.000 bangunan KDMP yang telah diverifikasi dan belum ada yang secara resmi diserahterimakan.
Jika kondisi tersebut belum berubah secara signifikan, pembayaran angsuran pertama berpotensi bergeser ke Oktober 2026.
Di sinilah muncul persoalan yang lebih besar.
Program bernilai ratusan triliun rupiah ternyata berhadapan dengan persoalan mendasar: apakah pembangunan yang dibiayai kredit benar-benar sudah memenuhi syarat untuk menjadi dasar pembayaran?
Pemerintah sebelumnya menyebut total pembiayaan pembangunan KDMP dapat mencapai sekitar Rp240 triliun untuk target 80.000 koperasi.
Bank Bisa Terkena Dampaknya
Analis UOB Kay Hian Posmarito Pakpahan mengingatkan, apabila pembayaran tidak dilakukan sesuai perjanjian, eksposur kredit bank berpotensi masuk kolektabilitas 2 dan meningkatkan kebutuhan pencadangan.
Memang, plafon kredit KDMP yang belum dicairkan masih dapat menjadi bantalan sementara untuk pembayaran cicilan pertama. Namun, kondisi tersebut tidak menghapus pertanyaan mengenai ketepatan waktu pembayaran dan kualitas pelaksanaan program.
Dengan kata lain, semakin lama proses verifikasi tertunda, semakin besar kebutuhan untuk menjelaskan siapa sebenarnya yang menanggung konsekuensi dari keterlambatan tersebut.
Apalagi kredit tersebut berada di bank-bank Himbara yang pada akhirnya juga memiliki tanggung jawab menjaga kualitas aset dan kesehatan bank.
Data Pemerintah Justru Tidak Seragam
Persoalan lain muncul dari perbedaan angka mengenai perkembangan KDMP.
Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengacu pada data Sistem Informasi Manajemen KDMP (Simkopdes), yang mencatat 36.289 koperasi telah terverifikasi dan 27.734 koperasi telah 100 persen dibangun.
Namun, angka tersebut belum otomatis berarti seluruh koperasi telah memenuhi verifikasi dan validasi yang dibutuhkan Himbara untuk mencairkan pembayaran kredit.
Ini yang perlu dijelaskan kepada publik.
Apa definisi “terverifikasi” dalam Simkopdes dan apa definisi “lolos verifikasi” menurut bank?
Sebab apabila satu sistem menyebut puluhan ribu koperasi telah terverifikasi sementara mekanisme bank masih menunggu validasi untuk pencairan, publik berhak mengetahui letak perbedaannya.
Persoalan KDMP bukan hanya tentang terlambatnya sebuah pembayaran.
Di belakang angka Rp37 triliun terdapat kredit bank, uang negara, pembangunan fisik, serta target 80.000 koperasi yang harus dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah memang telah memastikan anggaran pembayaran tersedia. Bahkan KSSK menyatakan stress test terhadap dampak pembiayaan penugasan pemerintah kepada Himbara dilakukan secara rutin.
Tetapi tersedianya dana tidak otomatis menyelesaikan persoalan.
Yang kini diuji justru kualitas verifikasi, ketepatan pelaksanaan proyek, dan kemampuan pemerintah memastikan kredit bernilai ratusan triliun itu berjalan sesuai perjanjian.
Jika pembayaran pertama saja tertahan karena proses validasi, publik wajar bertanya: bagaimana pemerintah memastikan pembayaran tahap-tahap berikutnya tidak menghadapi persoalan yang sama?
Sementara itu, BNI, Bank Mandiri, dan BRI belum memberikan tanggapan kepada KONTAN mengenai perkembangan pencairan pembayaran kredit KDMP.
Pada akhirnya, masalahnya bukan apakah Rp37 triliun tersedia.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:
kapan uang itu benar-benar dapat digunakan untuk membayar utang, dan siapa yang bertanggung jawab jika proses verifikasi terus tertunda?