Tagihan Kartu Kredit BCA Rp5 Juta Muncul Tanpa Transaksi, DANA QR Kembali Dikeluhkan Nasabah
Sabila JP•
Ekbis
Kebobolan Kartu Kredit BCA (Threads @anniszain)
Suarapantura.com - Keluhan transaksi kartu kredit yang tidak dikenali kembali mencuat. Seorang pengguna mengaku menerima tagihan kartu kredit BCA sebesar Rp5.020.000, meski merasa tidak melakukan transaksi tersebut. Dalam unggahannya di Threads, ia menyebut transaksi tercatat melalui DANA QR dan diduga berlangsung tanpa kode OTP.
Keluhan itu disampaikan akun Threads @anniszain. Pengguna tersebut mengaku menerima notifikasi pembayaran kartu kredit BCA melalui rekening debit pada 19 Oktober 2026, sementara transaksi yang dipersoalkan disebut terjadi sebulan sebelumnya, yakni 19 September 2026.
“Sore ini saya menerima notifikasi dari rekening debit untuk pembayaran CC BCA dengan tagihan sebesar 5.020.000 sedangkan saya tidak melakukan transaksi apa pun,” tulis akun tersebut.
Menurut pengakuannya, transaksi dilakukan dua kali pada hari yang sama. Ia juga menyebut akun DANA miliknya tidak terhubung dengan kartu kredit maupun kartu debit yang bersangkutan.
“Transaksi dilakukan tanpa OTP dan dilakukan dua kali pada hari yang sama melalui DANA QR,” ungkapnya.
Pengguna itu mengaku telah menghubungi layanan Halo BCA dan mengajukan pemblokiran kartu kredit. Ia juga mempertanyakan mengapa transaksi yang tidak dikenali tersebut bisa muncul meski merasa tidak pernah menghubungkan kartunya dengan aplikasi DANA.
Tagihan Muncul Sebulan Kemudian
Dalam unggahan lanjutan, pengguna tersebut menjelaskan bahwa transaksi terjadi pada 19 September dan baru ditagihkan pada 19 Oktober 2026.
Ia juga menyebut salah satu dari dua transaksi yang dipersoalkan telah dikembalikan sekitar satu minggu setelah kejadian. Namun, menurut pengakuannya, tidak ada email pemberitahuan saat transaksi berlangsung.
Keluhan ini menambah perhatian terhadap keamanan transaksi kartu kredit melalui layanan pembayaran digital. Meski demikian, penyebab transaksi tersebut belum dapat dipastikan hanya berdasarkan unggahan pengguna. Perlu pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui bagaimana data kartu digunakan, bagaimana transaksi memperoleh otorisasi, serta pihak mana yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Keluhan Serupa Pernah Ramai pada September
Kasus yang dikeluhkan tersebut mengingatkan pada laporan serupa yang ramai di media sosial pada September 2026. Sejumlah pengguna kartu kredit mengaku menemukan transaksi tidak dikenal dengan keterangan DANA QR, termasuk transaksi yang menurut mereka berlangsung tanpa OTP.
Dalam laporan ANTARA pada 22 September 2026, pakar keamanan siber Alfons Tanujaya menjelaskan bahwa penyalahgunaan data kartu kredit dapat dilakukan dengan mengaitkan data kartu yang dicuri ke akun DANA milik pelaku. Menurut penjelasannya, korban tidak harus memiliki akun DANA agar data kartunya berpotensi disalahgunakan. Namun, penjelasan tersebut merupakan analisis mengenai kemungkinan modus, bukan kesimpulan tentang penyebab setiap kasus yang dilaporkan.
DANA dan Bank Indonesia Sudah Merespons Keluhan Serupa
Pada 22 September 2026, DANA menyampaikan permintaan maaf kepada pengguna yang terdampak dan menyatakan telah memblokir akun-akun yang terindikasi disalahgunakan untuk melakukan transaksi.
DANA juga menyatakan akan menindaklanjuti laporan dan memperkuat keamanan sistem. Perusahaan menyebut koordinasi dengan bank penerbit kartu dilakukan untuk membantu proses pengembalian dana sesuai nilai transaksi yang tidak dikenali.
Sehari kemudian, Bank Indonesia meminta DANA melakukan investigasi menyeluruh, mengidentifikasi dan memverifikasi transaksi yang tidak diakui, memperkuat pengamanan, serta menindaklanjuti pengaduan konsumen sesuai ketentuan.
BI juga menyatakan akan mengawal proses penyelesaian agar hak konsumen yang terdampak terpenuhi.
Munculnya keluhan baru membuat penanganan transaksi tidak dikenal menjadi perhatian, terutama terkait mekanisme autentikasi, perlindungan data kartu, dan kejelasan proses sanggahan tagihan.
Dalam kasus yang diunggah @anniszain, belum ada informasi terverifikasi yang menjelaskan penyebab transaksi, hasil pemeriksaan bank, maupun apakah tagihan Rp5.020.000 tersebut telah diselesaikan.
Karena itu, penting bagi pihak terkait untuk menelusuri transaksi berdasarkan bukti dan catatan sistem, sekaligus memberikan kejelasan kepada nasabah yang mengajukan sanggahan.
Bagi pemegang kartu yang menemukan transaksi serupa, langkah awal yang perlu dilakukan adalah segera menghubungi bank penerbit melalui saluran resmi, meminta pemblokiran kartu bila diperlukan, dan mengajukan sanggahan transaksi. Pengguna juga sebaiknya menghubungi DANA melalui kanal resminya untuk melaporkan transaksi yang tercatat menggunakan layanan tersebut.
Nasabah tidak boleh memberikan nomor kartu lengkap, CVV, kata sandi, atau kode OTP kepada pihak yang mengaku membantu proses pembatalan. BCA sendiri mengingatkan adanya modus penipuan yang memanfaatkan kepanikan korban transaksi mencurigakan untuk meminta data kartu dan OTP.
Hingga penyebabnya dipastikan melalui pemeriksaan, keluhan ini perlu diperlakukan sebagai dugaan transaksi tidak sah. Yang dibutuhkan nasabah adalah penjelasan yang transparan, penanganan sanggahan yang jelas, dan perlindungan agar transaksi yang tidak mereka akui tidak merugikan pemegang kartu.
Sumber utama dan referensi:
Unggahan Threads @anniszain, sebagaimana dikutip dalam materi awal berita; klaim transaksi belum diverifikasi secara independen.