Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Dari BNI ke Bank Capital, Kredit Pensiunan Guru Berujung Pengaduan: Ke Mana Dana Ratusan Juta?

Sabila JP•
Ekbis

Pengurusan kredit pensiunan seorang guru di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian nilai pinjaman, jumlah dana yang diterima nasabah, hingga penguasaan buku rekening dan kartu ATM yang disebut belum dikembalikan.

Suarapantura.com - Dugaan persoalan pengurusan kredit pensiunan seorang guru di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Maluku, memunculkan sejumlah pertanyaan serius. Nilai pinjaman disebut mencapai ratusan juta rupiah, tetapi jumlah dana yang diklaim diterima nasabah justru jauh berbeda.

Abdul Samad Kumkelo, seorang guru asal Desa Laimu, Kecamatan Teluti, melalui tim kuasa hukumnya mengadukan persoalan tersebut kepada Kapolres Maluku Tengah. Pengaduan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang diduga melibatkan seorang pegawai BNI Cabang Masohi berinisial Tresya Pattileamonia.

Dalam pengaduan bernomor 025/LP-PENG/AST/X/2026 tertanggal 16 Oktober 2026, tim kuasa hukum meminta kepolisian menelusuri proses pengajuan kredit, pencairan dana, hingga transaksi yang berlangsung setelah uang masuk ke rekening.

Kuasa hukum pelapor dari Law Office Abdul Safri Tuakia, S.H., M.H. & Associate, Abdul Safri Tuakia, mengatakan terdapat perbedaan keterangan mengenai nominal kredit dan dana yang diterima kliennya.

Menurut dia, dalam kronologi yang disampaikan pelapor muncul sejumlah angka, mulai dari Rp200 juta hingga Rp500 juta. Ada pula keterangan mengenai pencairan sekitar Rp220 juta, sementara dana yang disebut diterima pelapor berkisar Rp102 juta.

Namun, pelapor mengaku uang yang diberikan oleh terlapor kepadanya hanya sekitar Rp20 juta.

"Perbedaan keterangan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai jumlah kredit sebenarnya, mekanisme pencairan, serta pihak yang menerima dan menguasai dana tersebut," ujar Abdul Safri kepada RakyatMaluku.fajar.co.id, Jumat (30/10/2026).

Perbedaan nominal tersebut menjadi salah satu pokok yang diminta untuk ditelusuri. Sebab, tanpa dokumen pencairan dan catatan transaksi yang lengkap, jumlah pinjaman maupun aliran dana sebenarnya belum dapat dipastikan.

Nominal kredit dan aliran dana diminta dibuka

Abdul Safri menegaskan, penyidik perlu mencocokkan seluruh dokumen resmi perbankan, mulai dari perjanjian kredit, bukti pencairan, rekening koran, mutasi rekening, hingga bukti transaksi lainnya.

Transaksi Gagal, Saldo Nasabah Diduga Terpotong! BRI Tolitoli Diminta Buka Penjelasan
Baca Juga · Ekbis
Transaksi Gagal, Saldo Nasabah Diduga Terpotong! BRI Tolitoli Diminta Buka Penjelasan

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan berapa nilai pinjaman yang benar-benar disetujui, berapa dana yang dicairkan, serta siapa yang menerima atau menarik uang setelah pencairan.

Berdasarkan penuturan kliennya, persoalan bermula sekitar September 2024 ketika Abdul Samad Kumkelo berencana mengajukan fasilitas kredit pensiunan melalui BNI.

Namun, menurut keterangan pelapor, terlapor menyarankan agar pengajuan kredit dilakukan melalui Bank Capital Cabang Makassar dengan alasan nilai pinjaman yang bisa diperoleh lebih besar.

Pelapor mengaku mendapat saran agar tidak mengambil kredit melalui BNI karena nilai pinjamannya dinilai relatif kecil.

"Atas arahan tersebut, proses pengurusan kredit kemudian dikaitkan dengan Bank Capital Cabang Makassar," ungkap Abdul Safri.

Setelah proses kredit berjalan, persoalan justru muncul terkait besaran pinjaman, jumlah dana yang diterima, hingga mekanisme pemotongan angsuran.

Tim kuasa hukum meminta penyidik mengurai secara rinci siapa yang menginisiasi pengajuan kredit, bagaimana proses persetujuannya, serta sejauh mana pelapor mengetahui dan menyetujui setiap transaksi.

Buku rekening dan kartu ATM disebut belum dikembalikan

Selain perbedaan nominal, persoalan lain yang disoroti adalah penguasaan dokumen dan akses rekening milik pelapor.

UMKM Mengaku Dipersulit Ajukan KUR, Aktivis Ancam Geruduk Bank Mandiri Majene: Izin Operasional Diminta Dicabut!
Baca Juga · Ekbis
UMKM Mengaku Dipersulit Ajukan KUR, Aktivis Ancam Geruduk Bank Mandiri Majene: Izin Operasional Diminta Dicabut!

Menurut Abdul Safri, buku rekening kliennya disebut masih berada dalam penguasaan terlapor dan belum dikembalikan. Pelapor juga mengaku belum memperoleh akses memadai terhadap rekening koran maupun catatan transaksi untuk mengetahui pergerakan dana kredit tersebut.

"Kondisi ini membuat pelapor kesulitan memastikan secara mandiri berapa dana yang masuk, berapa yang ditarik, serta siapa saja yang melakukan transaksi menggunakan rekening tersebut," jelasnya.

Tim kuasa hukum juga meminta penyidik menelusuri keberadaan kartu ATM dan pihak-pihak yang memiliki akses terhadap rekening tersebut.

Riwayat penarikan tunai, transfer, dan transaksi lainnya dinilai perlu diperiksa untuk mengetahui bagaimana dana kredit digunakan setelah pencairan.

Abdul Safri mengingatkan, penguasaan buku rekening dan kartu ATM tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana. Namun, dasar penguasaan dokumen, persetujuan pemilik rekening, serta pertanggungjawaban atas setiap transaksi harus dijelaskan.

Polisi diminta telusuri seluruh transaksi dan pemotongan angsuran

Untuk mengungkap persoalan tersebut, tim kuasa hukum meminta Polres Maluku Tengah memeriksa dokumen pengajuan dan perjanjian kredit, bukti persetujuan, pencairan dana, mutasi rekening, riwayat transaksi ATM, hingga rincian pemotongan angsuran.

Pihak perbankan yang berkaitan dengan proses pengajuan dan pencairan juga diminta memberikan keterangan resmi.

"Pihak perbankan yang berkaitan dengan proses pengajuan dan pencairan juga perlu dimintai keterangan resmi," pintanya.

Gedung BUMD Kukar Diduga Digadaikan Diam-Diam ke Bank, DPRD Tak Pernah Beri Persetujuan: Kejari Ditantang Bongkar Skandal!
Baca Juga · Ekbis
Gedung BUMD Kukar Diduga Digadaikan Diam-Diam ke Bank, DPRD Tak Pernah Beri Persetujuan: Kejari Ditantang Bongkar Skandal!

Menurut tim kuasa hukum, pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk memastikan apakah dana kredit telah diterima dan digunakan sesuai persetujuan nasabah atau terdapat transaksi yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

Minta penanganan pengaduan bebas konflik kepentingan

Dalam pengaduannya, tim kuasa hukum turut menyampaikan informasi bahwa terlapor disebut memiliki keterkaitan dengan organisasi Bhayangkari, sementara suaminya bertugas di Polres Maluku Tengah.

Informasi tersebut menjadi perhatian kuasa hukum yang menginginkan agar penanganan pengaduan berlangsung independen dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

Mereka meminta hubungan keluarga maupun kedekatan dengan institusi kepolisian tidak memengaruhi proses pemeriksaan.

Meski demikian, tim kuasa hukum menegaskan tidak sedang menuduh penyidik melakukan keberpihakan. Mereka hanya meminta transparansi dan objektivitas agar penanganan pengaduan tetap dipercaya masyarakat.

Abdul Safri Tuakia, S.H., M.H., bersama Herman Masry, S.H., Umar L. Tuasikal, S.H., M.H., dan La Ridwan Karim, S.H., meminta Polres Maluku Tengah memberikan perhatian serius terhadap pengaduan klien mereka.

Bagi tim kuasa hukum, ada sejumlah pertanyaan mendasar yang harus dijawab melalui pemeriksaan dokumen dan bukti keuangan: berapa nilai kredit yang sebenarnya disetujui, berapa dana yang dicairkan, berapa jumlah yang diterima pelapor, siapa yang menguasai sisa dana, serta bagaimana mekanisme pemotongan angsurannya.

Kini, penelusuran dokumen perbankan dan aliran dana menjadi kunci untuk menjelaskan duduk perkara tersebut.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak BNI, Bank Capital, maupun Polres Maluku Tengah mengenai pengaduan tersebut. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan.

Pelapor berhak memperoleh kejelasan atas dana dan dokumen perbankan atas namanya. Di sisi lain, pihak yang dilaporkan tetap harus diperlakukan berdasarkan asas praduga tak bersalah sampai terdapat pembuktian melalui proses hukum.

Tags:
#BNI#Nasabah#Guru#Penipuan
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…