Rp696 Juta Anggaran Golf Bank Mandiri Dipersoalkan, CBA Desak KPK Bongkar Aliran Uang
Sabila JP••0 views
Gaya Hidup
Dirut Bank Mandiri Riduan (Foto: Istimewa)
Golf bareng stakeholder ternyata bukan sekadar urusan memukul bola dan mengejar skor.
Di Bank Mandiri, kegiatan golf bersama pemangku kepentingan kini dipersoalkan Center for Budget Analysis (CBA) karena menelan anggaran hingga Rp696.707.056.
CBA mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada alasan kegiatan untuk membangun hubungan baik dengan stakeholder.
Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi justru meminta penggunaan anggaran tersebut ditelusuri lebih jauh.
Pertanyaannya sederhana: siapa yang ikut, siapa yang dibayar, siapa yang menikmati dan untuk kepentingan siapa uang tersebut dikeluarkan?
Rp696 Juta untuk Golf, Bukti Dipertanyakan
Menurut Uchok, kegiatan golf tersebut disebut dibebankan pada pos Humas dan Pengembangan Usaha Bank Mandiri.
Namun, CBA mempertanyakan kelengkapan bukti pendukung kegiatan tersebut.
Di antaranya, kuitansi tagihan pengeluaran golf serta daftar nama stakeholder yang mengikuti kegiatan.
Jika dokumen tersebut memang tidak tersedia atau tidak memadai, menurut CBA, persoalannya tidak lagi sebatas kegiatan olahraga.
Yang perlu diuji adalah apakah seluruh pengeluaran benar-benar berkaitan dengan kepentingan perusahaan dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Bukan hanya OJK yang gila-gilaan menghabiskan anggaran untuk main golf. Rupanya Bank Mandiri juga lebih gila ikut-ikutan menghabiskan anggaran untuk main golf,” kata Uchok, Selasa (15/9/2026).
Alasan “Jaga Hubungan” Dipertanyakan
Uchok menilai alasan kegiatan untuk “menjalin hubungan baik dengan pemangku kepentingan” perlu dibuktikan melalui dokumen pertanggungjawaban.
“Alasannya manis sekali, ‘menjalin hubungan baik dengan pemangku kepentingan’. Pos biayanya ditaruh di bawah Humas dan Pengembangan Usaha,” ujarnya.
CBA mempertanyakan sejumlah hal yang menurut mereka harus terang-benderang.
Kegiatan apa yang sebenarnya dilakukan? Siapa pesertanya? Siapa stakeholder yang hadir? Kepada siapa pembayaran dilakukan? Dan apa manfaat konkret kegiatan tersebut bagi Bank Mandiri?
Pertanyaan tersebut belum otomatis membuktikan adanya pelanggaran.
Namun, menurut CBA, transparansi menjadi penting ketika anggaran yang dipersoalkan mencapai ratusan juta rupiah.
CBA Minta KPK Telusuri Aliran Uang
CBA meminta KPK, jika terdapat indikasi pelanggaran hukum, tidak sekadar memeriksa keberadaan kuitansi.
Penelusuran, menurut Uchok, perlu mencakup alur uang, penerima pembayaran, peserta kegiatan, hubungan para stakeholder dengan Bank Mandiri serta manfaat kegiatan bagi perusahaan.
“Laporan pertanggungjawaban Bank Mandiri atas kegiatan tersebut sebesar Rp696.707.056 tidak dapat diyakini kebenarannya untuk kepentingan perusahaan maupun pribadi,” kata Uchok.
Pernyataan tersebut merupakan penilaian CBA, bukan kesimpulan hukum bahwa telah terjadi tindak pidana.
Untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen, audit maupun penelusuran aparat penegak hukum.
Direksi dan Komisaris Diminta Dipanggil
CBA bahkan meminta KPK memanggil jajaran direksi dan komisaris Bank Mandiri apabila hasil penelusuran awal menemukan indikasi yang perlu didalami.
“Sekali lagi CBA meminta KPK turun tangan. Panggil jajaran direksi dan komisaris Bank Mandiri,” ujar Uchok.
Menurut CBA, kegiatan membangun relasi dengan stakeholder pada dasarnya tidak otomatis bermasalah.
Yang menjadi persoalan adalah ketika kegiatan tersebut menggunakan anggaran perusahaan dalam jumlah besar, sementara peserta, pembayaran dan manfaat bisnisnya dipertanyakan.
Apalagi Bank Mandiri merupakan bank milik negara yang menjalankan kegiatan usaha sekaligus mengelola dana masyarakat.
Karena itu, menurut CBA, penggunaan anggaran harus memiliki dasar yang jelas, mekanisme pengeluaran yang dapat diuji dan pertanggungjawaban yang lengkap.
Uchok juga mengaitkan sorotan tersebut dengan kritik CBA sebelumnya terhadap anggaran fasilitas golf Dewan Komisioner OJK yang disebut mencapai sekitar Rp15,8 miliar pada 2023 dan Rp12 miliar pada 2024.
Kini, perhatian CBA beralih ke Bank Mandiri dengan mempertanyakan anggaran golf sebesar Rp696,7 juta.
“Apakah ini kegiatan lembaga keuangan milik negara, atau sekadar pesta bola yang ditanggung duit para nasabah?” kata Uchok.
KPK Diminta Membuka Jika Ada Kejanggalan
CBA menilai pemeriksaan terhadap kegiatan tersebut penting apabila ditemukan indikasi yang membutuhkan pendalaman.
Jika pengeluaran Rp696,7 juta tersebut memang memiliki dasar bisnis yang kuat, peserta dapat diverifikasi, pembayaran dapat dipertanggungjawabkan dan seluruh kegiatan sesuai ketentuan, maka dokumen-dokumen tersebut dapat menjadi dasar penjelasan.
Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian, CBA meminta aliran dana dan pihak yang memperoleh manfaat ditelusuri.
Pada akhirnya, persoalannya bukan berapa skor di lapangan golf.
Pertanyaan yang dilempar CBA jauh lebih sederhana: ke mana uang Rp696,7 juta mengalir dan apa manfaatnya bagi Bank Mandiri?
Jawaban atas pertanyaan tersebut membutuhkan dokumen dan pemeriksaan, bukan sekadar alasan bahwa kegiatan dilakukan untuk menjaga hubungan dengan stakeholder.