Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Saksi Kasus Hasbi Hasan Pertanyakan Sosok Penyidik KPK dalam Gelar Perkara

Petrus Samuel•
Hukrim

Suarapantura.com - Linda Susanti mengajukan gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pemalsuan dokumen yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gelar perkara itu dilakukan untuk memperjelas pokok perkara sekaligus asal-usul surat yang menjadi objek laporan.

Linda mengatakan forum tersebut penting karena mempertemukan pihak pelapor dan terlapor secara langsung.

Eks AO Bank Lampung Diburu Kejaksaan! KUR Rp2,99 Miliar Diduga Dikuras Lewat Debitur Fiktif
Baca Juga · Hukrim
Eks AO Bank Lampung Diburu Kejaksaan! KUR Rp2,99 Miliar Diduga Dikuras Lewat Debitur Fiktif

“Saya ke Polda Metro Jaya ini atas surat yang saya ajukan mengenai gelar perkara khusus. Gelar perkara khusus ini menjadi penting agar kedua belah pihak bertemu. Alhamdulillah tadi juga Pak Asep Guntur sudah hadir beserta penyidiknya,” kata Linda kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (19/5/2026).

Dalam keterangannya, Linda mengklaim laporan itu diajukan oleh Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu secara pribadi, bukan atas nama lembaga KPK.

KPK Geledah Djarum dan Bea Cukai Kudus, Dugaan Uang Pelicin Pita Rokok Dibongkar!
Baca Juga · Hukrim
KPK Geledah Djarum dan Bea Cukai Kudus, Dugaan Uang Pelicin Pita Rokok Dibongkar!

“Yang melaporkan bukan lembaga, tapi Pak Asep Guntur secara pribadi. Jadi, begitu ditanya tadi secara detail, itu bukan lembaga langsung, tapi pihak Pak Asep Guntur yang melaporkan,” ujarnya.

Linda juga mempertanyakan sosok pria bernama Arif yang disebut sebagai penyidik KPK dan disebut hadir dalam gelar perkara tersebut. Menurutnya, sosok Arif yang diperlihatkan berbeda dengan orang yang selama ini dikenalnya saat proses pemeriksaan.

Terdakwa Korupsi Tabungan BTN Minta Keringanan, Uang Nasabah OKI Sudah Kembali?
Baca Juga · Hukrim
Terdakwa Korupsi Tabungan BTN Minta Keringanan, Uang Nasabah OKI Sudah Kembali?

“Katanya itu Arif yang memang memeriksa saya, tapi seingat saya bukan Arif itu. Jadi ada perbedaan orang,” ungkapnya.

Sebelumnya, KPK melaporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan dokumen yang disebut berkaitan dengan penyalahgunaan aset.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan laporan tersebut telah disampaikan sejak Februari 2026 dan kini masih didalami penyidik kepolisian. Kasus ini berkaitan dengan perkara dugaan suap yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Tags:
#KPK#Lunda Susanti#Pemalsuan Dokumen#Asep Guntur Rahayu
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…