Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Kasus Pemerasan THR Forkopimda Cilacap, KPK Kembali Periksa Pejabat RSUD

Petrus Samuel•
Hukrim

Suarapantura.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil delapan pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap, Jawa Tengah, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan untuk tunjangan hari raya (THR) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap.

Pemeriksaan dilakukan di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (19/5/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan delapan saksi yang diperiksa berasal dari berbagai bidang pelayanan dan administrasi di RSUD Cilacap.

Eks AO Bank Lampung Diburu Kejaksaan! KUR Rp2,99 Miliar Diduga Dikuras Lewat Debitur Fiktif
Baca Juga · Hukrim
Eks AO Bank Lampung Diburu Kejaksaan! KUR Rp2,99 Miliar Diduga Dikuras Lewat Debitur Fiktif

“Pemeriksaan delapan saksi bertempat di Polresta Banyumas, Jateng,” ujarnya kepada wartawan.

Para pejabat yang dipanggil antara lain APP selaku Kepala Seksi Pelayanan Medik Rawat Inap, TA selaku Kasi Pelayanan Keperawatan Rawat Jalan, SUP selaku Kasi Keperawatan Rawat Inap, hingga sejumlah kepala subbagian di lingkungan RSUD Cilacap.

KPK Geledah Djarum dan Bea Cukai Kudus, Dugaan Uang Pelicin Pita Rokok Dibongkar!
Baca Juga · Hukrim
KPK Geledah Djarum dan Bea Cukai Kudus, Dugaan Uang Pelicin Pita Rokok Dibongkar!

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan delapan pejabat RSUD lainnya yang telah dilakukan KPK sehari sebelumnya.

KPK mendalami dugaan pengumpulan uang iuran di lingkungan RSUD Cilacap yang diduga berkaitan dengan permintaan dana untuk kebutuhan THR Forkopimda Kabupaten Cilacap.

Terdakwa Korupsi Tabungan BTN Minta Keringanan, Uang Nasabah OKI Sudah Kembali?
Baca Juga · Hukrim
Terdakwa Korupsi Tabungan BTN Minta Keringanan, Uang Nasabah OKI Sudah Kembali?

Para saksi dimintai keterangan terkait kronologi pengumpulan uang tersebut serta aliran dana yang terjadi di internal rumah sakit.

Kasus ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 13 Maret 2026 yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono.

KPK menduga Syamsul menargetkan Rp750 juta dari praktik pemerasan tersebut, dengan Rp515 juta di antaranya diperuntukkan bagi THR Forkopimda, sementara sisanya diduga untuk kepentingan pribadi.

Tags:
#THR Forkopimda#Cilacap#Jawa Tengah
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…