Memuat...IDR/USD 16.285 0.12%IHSG 7.842,11 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C

BTN Diduga Terlibat Korupsi KPR Bersama Pengembang Citra Swarna Grande dan Kartika Residence

Rafael Samuel3 views
Hukrim

Suarapantura.com - Kejaksaan Negeri Karawang tengah menyidik dugaan korupsi penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) di Bank Tabungan Negara (BTN) Karawang dengan potensi kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Kasus tersebut naik ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan dugaan pelanggaran hukum dalam penyaluran kredit perumahan kepada PT BAS, pengembang Perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residence.

Kepala Kejari Karawang, Dedy Irwan Virantama, mengatakan pihaknya telah memeriksa 91 saksi, termasuk pejabat BTN.

Dibongkar Dedi Mulyadi, Aman Yani Ternyata Mantan Pegawai Bank BJB
Baca Juga · Hukrim
Dibongkar Dedi Mulyadi, Aman Yani Ternyata Mantan Pegawai Bank BJB

“Penyaluran kredit pemilikan rumah diduga disalahgunakan sehingga menimbulkan kerugian negara. Kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan dan tidak lama lagi kami akan segera menetapkan tersangkanya,” ujar Dedy, Rabu (20/5/2026).

Dedy menjelaskan, penyelidikan dimulai sejak Maret 2026. Dari pemeriksaan awal, penyidik menemukan indikasi penyalahgunaan penyaluran kredit BTN kepada PT BAS.

Temuan BPK di Bank Sumut: Kredit Bermasalah dan CKPN Jadi Risiko Serius
Baca Juga · Hukrim
Temuan BPK di Bank Sumut: Kredit Bermasalah dan CKPN Jadi Risiko Serius

“Kami menemukan adanya penyalahgunaan kredit perumahan yang disalurkan oleh Bank BTN. Kami periksa sekitar 91 orang saksi termasuk pejabat Bank BTN,” katanya.

Selama proses penyidikan, kejaksaan telah melakukan tiga kali penggeledahan di sejumlah lokasi, mulai dari kantor BTN Karawang hingga Bekasi.

BPK Bongkar Kredit Bermasalah Bank Sumut: Rp7,6 Miliar Berpotensi Tak Tertagih
Baca Juga · Hukrim
BPK Bongkar Kredit Bermasalah Bank Sumut: Rp7,6 Miliar Berpotensi Tak Tertagih

Selain memeriksa saksi, penyidik juga meminta keterangan para debitur yang diduga menjadi korban. Total ada 481 debitur dengan nilai rumah Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar, namun baru 51 orang yang sudah diperiksa.

“Kerugian detailnya masih dihitung. Kami masih melakukan pendalaman atas kasus ini,” kata Dedy.

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menemukan dugaan manipulasi data hingga praktik pinjam nama dalam proses pengajuan KPR di Perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residence.

Tags:
#BTN#Karawang#Perumahan Citra Swarna Grande#Kartika Residence
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar