Memuat...IDR/USD 16.285 0.12%IHSG 7.842,11 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C

Nama Eks Wakil Ketua BPK Hendra Susanto Terseret Dugaan Mafia Tambang

Rafael Samuel1 views
Hukrim

Suarapantura.com - Gelombang tekanan publik terhadap aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan mafia tambang ilegal terus membesar.

Nama mantan Wakil Ketua BPK RI, Hendra Susanto, kini ikut menjadi sorotan setelah disebut pernah menerima pengusaha tambang Samin Tan dan pengusaha rokok M Suryo di rumah jabatan Wakil Ketua BPK RI pada 20 Agustus 2024.

Sorotan muncul setelah Hendra Susanto mengaku tidak mengingat adanya pertemuan tersebut saat dikonfirmasi. Pernyataan itu memicu reaksi keras dari kalangan aktivis antikorupsi yang menilai alasan “lupa” sulit diterima publik di tengah besarnya kasus tambang ilegal PT AKT di Kalimantan Tengah yang kini sedang diusut Kejaksaan Agung.

Koordinator Nasional Jaringan Aktivis Nusantara, Ibrahim, mengatakan pengakuan Hendra justru semakin menimbulkan tanda tanya besar terkait dugaan relasi elite dalam perkara tambang ilegal yang ditaksir merugikan negara hingga Rp7 triliun.

Kasus Korupsi Tambang PT QSS di Kalbar, Boyamin: Kejagung Berdosa Jika Beking Tak Dibongkar
Baca Juga · Hukrim
Kasus Korupsi Tambang PT QSS di Kalbar, Boyamin: Kejagung Berdosa Jika Beking Tak Dibongkar

Menurutnya, publik berhak mengetahui siapa saja pihak yang diduga memiliki hubungan dengan para tersangka maupun jaringan di balik praktik tambang ilegal tersebut.

“Ketika kasusnya sudah sebesar ini lalu ada pengakuan lupa, tentu publik akan bertanya-tanya. Apalagi sumber kami mengaku mengetahui detail pertemuan tersebut,” ujar Ibrahim, Jumat (22/5/2026).

Ibrahim menyebut pertemuan diduga berlangsung di rumah jabatan Wakil Ketua BPK RI di kawasan Jakarta Selatan seusai salat magrib.

MAKI Desak KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
Baca Juga · Hukrim
MAKI Desak KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

Bahkan, sumber yang mengetahui pertemuan itu disebut masih mengingat detail pakaian para tamu yang hadir.

Aktivis menduga pertemuan tersebut berkaitan dengan persoalan tambang ilegal PT AKT yang kini telah menyeret Samin Tan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.

Tak hanya meminta pemeriksaan terhadap Hendra Susanto, aktivis juga mendesak Kejaksaan Agung dan KPK memanggil M Suryo serta pihak lain yang diduga mengetahui aliran maupun jaringan di balik praktik tambang ilegal tersebut.

Polres Bogor Bongkar Tambang Emas Ilegal, Empat Gurandil Ditangkap
Baca Juga · Hukrim
Polres Bogor Bongkar Tambang Emas Ilegal, Empat Gurandil Ditangkap

Mereka menilai penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan harus menyentuh aktor-aktor besar yang diduga memiliki pengaruh dan kedekatan dengan elite kekuasaan.

“Jangan hanya pemain lapangan yang diproses. Kalau ada nama besar, pejabat, atau oknum elite yang diduga ikut bermain, harus diperiksa juga. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang,” tegas Ibrahim.

Tags:
#Hendra Susanto#BPK RI#Samin Tan#M Suryo#PT AKT
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar