Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Hanania Travel Dilaporkan ke Polisi, Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat dan Tuntut Refund

Rafael Samuel•
Hukrim

Suarapantura.com - Dugaan penipuan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Travel kini resmi ditangani aparat kepolisian.

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari calon jemaah yang gagal berangkat meski sudah menyetorkan biaya perjalanan umrah dalam jumlah besar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan laporan tersebut diterima pada 28 Mei 2026 dan saat ini tengah diproses oleh penyidik.

"Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan pihak Hanania Travel," ujar Budi Hermanto di Jakarta, Kamis (29/5/2026).

Dalam laporan itu, pelapor berinisial NN mengaku mengalami kerugian setelah menyerahkan biaya keberangkatan umrah kepada pihak terlapor berinisial ASF. Namun hingga waktu keberangkatan tiba, pelapor disebut tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci.

Kasus tersebut kini menyeret dugaan sejumlah tindak pidana, mulai dari penipuan, penggelapan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Budi menyebut pihak terlapor dipersangkakan menggunakan Pasal 492 tentang penipuan, Pasal 486 terkait penggelapan, serta Pasal 607 mengenai TPPU dalam KUHP.

Meski demikian, kepolisian belum mengungkap secara rinci kronologi perkara maupun total kerugian yang dialami para korban.

Kasus Hanania Travel sendiri sebelumnya ramai menjadi sorotan publik setelah video yang memperlihatkan sosok pria diduga pemilik travel viral di media sosial Threads.

KPK Geledah Djarum dan Bea Cukai Kudus, Dugaan Uang Pelicin Pita Rokok Dibongkar!
Baca Juga · Hukrim
KPK Geledah Djarum dan Bea Cukai Kudus, Dugaan Uang Pelicin Pita Rokok Dibongkar!

Dalam unggahan akun @dhany_wahab, pria yang disebut sebagai pemilik Hanania Travel tampak dibawa menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

"Akhirnya Farhan @hananiagroup.id dibawa ke Polda Metro Jaya... semoga msh ada peluang dana jemaah bisa dikembalikan," tulis akun tersebut.

Di sisi lain, para calon jemaah yang gagal berangkat kini terus mendesak pengembalian dana atau refund setelah uang yang telah mereka setorkan belum juga dikembalikan pihak travel.

Kekecewaan para jemaah memuncak setelah sejumlah kloter umrah Syawal 2026 hingga Juni-Juli 2026 dipastikan batal diberangkatkan.

Sejumlah calon jemaah bahkan mendatangi kantor cabang Hanania Travel di Gedung EightyEight kawasan Mal Kota Kasablanka (Kokas), Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2026), untuk meminta kejelasan terkait nasib dana mereka.

Dari pengakuan beberapa calon jemaah, total dana yang belum dikembalikan diperkirakan mencapai hampir Rp260 juta.

Salah satu calon jemaah bernama Ifa mengaku telah melunasi hampir Rp70 juta untuk keberangkatan dirinya bersama sang ibu pada kloter Syawal 2026.

Namun sejak mengajukan refund pada 16 Maret 2026, dana tersebut disebut belum juga dikembalikan.

Terdakwa Korupsi Tabungan BTN Minta Keringanan, Uang Nasabah OKI Sudah Kembali?
Baca Juga · Hukrim
Terdakwa Korupsi Tabungan BTN Minta Keringanan, Uang Nasabah OKI Sudah Kembali?

“Jadi saya pengajuan refund tuh di 16 Maret kemarin. Tapi mereka bilang katanya 14 hari kerja. Dari 16 Maret itu deadline-nya 6 April,” ujar Ifa.

Saat mendatangi kantor travel pada 6 April, Ifa mengaku hanya menerima janji baru dari pihak perusahaan. Saat itu, pihak travel meminta tambahan waktu dengan alasan akan dilakukan mediasi antara pemilik travel, calon jemaah, dan Kementerian Haji dan Umrah.

Dalam mediasi tersebut, pemilik Hanania Travel bernama Farhan disebut mengaku belum mampu mengembalikan seluruh dana refund sekaligus.

Pihak travel kemudian menawarkan skema pembayaran bertahap dengan pembagian 30 persen, 30 persen, dan 40 persen.

“Untuk jatuh tempo pembayaran pertama itu besok 29 Mei. Itu harusnya dikembalikan kepada kami minimal 30 persen dari total pelunasan yang sudah kami berikan. Tapi sampai hari ini belum ada update,” kata Ifa.

Belakangan, para calon jemaah kembali dibuat cemas setelah muncul informasi di media sosial bahwa pembayaran refund diduga kembali mengalami penundaan.

Calon jemaah lainnya, Sizy, juga mengaku mengalami persoalan serupa. Ia menyebut telah membayar hampir Rp70 juta untuk keberangkatan dirinya dan sang adik pada kloter Juni-Juli 2026.

Namun saat mendatangi kantor Hanania Travel, ia justru mendapat informasi langsung bahwa keberangkatan kloternya dibatalkan.

Kredit Diduga Fiktif, BPR Bontang Terancam Terseret Kasus Korupsi: Aset Anjlok, Modal Tertekan
Baca Juga · Hukrim
Kredit Diduga Fiktif, BPR Bontang Terancam Terseret Kasus Korupsi: Aset Anjlok, Modal Tertekan

“Owner tiba-tiba bilang ke saya saat itu, ‘Uang kalian yang Juni-Juli aman kok, saya enggak pakai buat bayar rekanan kloter Syawal,’” ujar Sizy.

Menurutnya, Farhan juga mengakui kondisi keuangan perusahaan sedang mengalami defisit.

Sementara itu, calon jemaah bernama Rosa mengaku telah menyetorkan hampir Rp120 juta untuk paket umrah empat anggota keluarganya.

“Saya ambil paket satu orang Rp 29,9 juta. Kami mau berangkat empat orang. Tapi karena kloter Syawal batal berangkat, saya langsung merasa tidak enak hati,” kata Rosa.

Meski sempat dijanjikan kloter Juni-Juli tetap berjalan, Rosa dan keluarganya akhirnya memilih mengajukan refund karena khawatir dana mereka ikut bermasalah.

“Harapan kami refund bisa segera terlaksana,” ujarnya.

Kini pemilik Hanania Travel, Farhan, telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya guna menjalani mediasi bersama para calon jemaah yang gagal diberangkatkan.

Tags:
#Hanania Travel#Umrah#Penipuan#Polda Metro Jaya
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…