Suarapantura.com - Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Rahmat Sutarman, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih aktif melakukan pengawasan terhadap sistem keamanan transaksi digital perbankan menyusul kasus dugaan peretasan mobile banking yang menimpa nasabah Bank Central Asia (BCA) di Tasikmalaya.
Rahmat menilai perlindungan konsumen sektor jasa keuangan harus menjadi perhatian serius di tengah maraknya kejahatan digital yang terus berkembang.
"Perlindungan konsumen harus diperkuat. OJK juga perlu hadir memberi edukasi dan pengawasan agar kasus serupa tidak kembali terjadi," tegas Rahmat, Kamis.
Ia mengatakan masyarakat kini semakin bergantung pada layanan perbankan digital dalam aktivitas sehari-hari. Karena itu, edukasi terkait keamanan transaksi elektronik dinilai penting agar masyarakat tidak mudah menjadi korban penipuan digital.
Rahmat juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus kejahatan siber yang memanfaatkan telepon, pesan singkat, tautan, maupun aplikasi mencurigakan yang mengatasnamakan instansi tertentu.
"Masyarakat harus lebih berhati-hati terhadap telepon, pesan, tautan, atau aplikasi mencurigakan yang berkaitan dengan layanan perbankan. Kejahatan digital sekarang semakin beragam," pungkasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kasus dugaan pembobolan rekening mobile banking milik nasabah BCA bernama Endang Abdul Komarudin yang mengaku kehilangan dana hingga Rp159,5 juta.
Kasus tersebut bahkan telah dibahas dalam audiensi di ruang Badan Anggaran DPRD Kota Tasikmalaya pada Kamis (21/5/2026). Audiensi melibatkan Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, organisasi masyarakat Gibas Resort Kota Tasikmalaya selaku pendamping korban, serta perwakilan pihak BCA.
Berdasarkan laporan yang telah masuk ke Polres Tasikmalaya Kota dengan nomor STP/219/IV/2026/SAT RESKRIM, kasus bermula ketika korban menerima telepon dan video call dari seseorang yang mengaku sebagai petugas kecamatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tasikmalaya.
Pelaku kemudian diduga mengarahkan korban melakukan proses verifikasi melalui aplikasi BCA Mobile, termasuk meminta korban memasukkan PIN dan data rekening pribadi.
Tak lama kemudian, akses mobile banking korban mendadak terkunci. Saat korban menghubungi layanan Halo BCA, saldo rekening miliknya diketahui telah berkurang akibat sejumlah transaksi yang tidak dikenali.