Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

KPK Bongkar Dugaan Jaringan Suap Impor, 20 Perusahaan Forwarder Diperiksa

Rafael Samuel•
Hukrim

Suarapantura.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Terbaru, lembaga antirasuah itu mengungkap telah memeriksa lebih dari 20 perusahaan forwarder atau jasa ekspedisi yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Informasi itu disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/6/2026).

Eks AO Bank Lampung Diburu Kejaksaan! KUR Rp2,99 Miliar Diduga Dikuras Lewat Debitur Fiktif
Baca Juga · Hukrim
Eks AO Bank Lampung Diburu Kejaksaan! KUR Rp2,99 Miliar Diduga Dikuras Lewat Debitur Fiktif

Menurutnya, pemeriksaan terhadap puluhan forwarder dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik serupa yang tidak hanya melibatkan PT Blueray Cargo.

“Beberapa petinggi dari forwarder lain itu sudah kita minta keterangan. Jadi, sedang kita dalami, masing-masing ada sekitar 20-an lebih lah ya forwarder itu di seluruh Indonesia,” kata Asep.

KPK Geledah Djarum dan Bea Cukai Kudus, Dugaan Uang Pelicin Pita Rokok Dibongkar!
Baca Juga · Hukrim
KPK Geledah Djarum dan Bea Cukai Kudus, Dugaan Uang Pelicin Pita Rokok Dibongkar!

KPK saat ini juga tengah mendalami kemungkinan adanya perusahaan lain yang diduga memberikan suap kepada oknum di lingkungan Bea dan Cukai demi mempermudah proses pemasukan barang impor. Pendalaman tersebut dilakukan melalui pemeriksaan saksi maupun fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

“Dalam kenyataannya ya, tidak hanya PT Blueray saja. Jadi, tentunya nanti kita akan dalami forwarder yang lainnya seperti itu sambil kita juga menunggu keterangan-keterangan yang ada di persidangan,” ujarnya.

Terdakwa Korupsi Tabungan BTN Minta Keringanan, Uang Nasabah OKI Sudah Kembali?
Baca Juga · Hukrim
Terdakwa Korupsi Tabungan BTN Minta Keringanan, Uang Nasabah OKI Sudah Kembali?

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan dan menetapkan sejumlah tersangka dari unsur Bea dan Cukai maupun pihak swasta. Penyidik menduga telah terjadi pengaturan jalur impor agar barang-barang tertentu bisa lolos dari pemeriksaan ketat di kawasan kepabeanan.

Dalam pengembangannya, KPK juga sempat melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap sejumlah kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Kontainer tersebut diduga berkaitan dengan importir yang memiliki afiliasi dengan PT Blueray Cargo. Salah satu temuan penyidik adalah barang impor berupa suku cadang kendaraan yang masuk dalam kategori barang dengan pembatasan tertentu.

Hingga kini, perkara tersebut telah menyeret sedikitnya tujuh tersangka. Mereka berasal dari unsur pejabat Bea dan Cukai serta pihak PT Blueray Cargo.

KPK menduga praktik suap dilakukan untuk mengatur jalur pemeriksaan impor sehingga barang dapat masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur pengawasan yang semestinya. Penyidik pun memastikan pengusutan perkara tidak akan berhenti pada satu perusahaan, melainkan akan menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan suap impor tersebut.

Tags:
#KPK#Bea Cukai#PT Blueray Cargo#Asep Guntur Rahayu
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…