Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Usut Kasus Suap Bea Cukai, CBA Desak KPK Periksa Seluruh Pengusaha Rokok!

Rafael Samuel••24 views
Hukrim

Suarapantura.com - Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan perkara dugaan suap, gratifikasi, serta pelanggaran di sektor kepabeanan dan cukai yang saat ini tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Menurutnya, penyidikan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan beberapa pihak saja, melainkan harus menjangkau seluruh pihak yang diduga menikmati atau terlibat dalam praktik penyimpangan tersebut.

Desakan itu muncul menyusul rencana KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan pengusaha rokok Muhammad Suryo sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan sektor cukai dan kepabeanan.

Uchok menilai pemanggilan tersebut harus dimanfaatkan penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus tersebut.

“KPK jangan berhenti pada pemeriksaan formalitas. Semua pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan praktik suap, gratifikasi, maupun penyalahgunaan fasilitas cukai harus diperiksa secara transparan dan profesional,” kata Uchok belum lama ini.

Setoran Kredit Rp1 Miliar Diduga Digelapkan Oknum Mantri Bank, 24 Nasabah Jadi Korban
Baca Juga · Hukrim
Setoran Kredit Rp1 Miliar Diduga Digelapkan Oknum Mantri Bank, 24 Nasabah Jadi Korban

Menurut Uchok, pemeriksaan terhadap Muhammad Suryo dapat menjadi titik awal untuk menelusuri dugaan praktik penyimpangan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam pengaturan sistem cukai maupun aktivitas impor.

Ia menilai perkara yang kini sedang diusut KPK berpotensi membuka fakta mengenai kerugian negara dalam jumlah besar apabila dugaan manipulasi pita cukai dan pengaturan jalur impor benar-benar terbukti terjadi.

“Sektor cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang sangat penting. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan pengelolaan cukai harus ditindak secara serius,” ujarnya.

Uchok mengingatkan bahwa dampak dari dugaan manipulasi cukai tidak hanya menyangkut aspek pidana semata. Jika praktik tersebut benar terjadi, negara berpotensi kehilangan penerimaan yang seharusnya masuk ke kas negara.

KUR BNI Jember Jebol Rp41,48 Miliar: Saat Identitas Warga Dipakai, Dana Dikuasai, Pimpinan Cabang Jadi Tersangka
Baca Juga · Hukrim
KUR BNI Jember Jebol Rp41,48 Miliar: Saat Identitas Warga Dipakai, Dana Dikuasai, Pimpinan Cabang Jadi Tersangka

“Kalau benar ada praktik manipulasi pita cukai atau permainan dalam proses kepabeanan, maka dampaknya bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga berpotensi mengurangi penerimaan negara yang seharusnya masuk ke kas negara,” tegasnya.

Karena itu, ia meminta KPK menelusuri seluruh aliran dana dan hubungan antara pelaku usaha dengan oknum pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“KPK harus berani membuka secara terang apakah ada jaringan yang bekerja secara sistematis. Jangan sampai kasus ini berhenti pada beberapa nama saja, sementara aktor lain yang diduga berperan justru tidak tersentuh,” katanya.

Uchok juga menekankan pentingnya independensi dalam proses penyidikan agar penanganan perkara ini mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Frengki Hasoloan Divonis 2,5 Tahun, Kredit Fiktif Bikin Negara Rugi Rp790 Juta
Baca Juga · Hukrim
Frengki Hasoloan Divonis 2,5 Tahun, Kredit Fiktif Bikin Negara Rugi Rp790 Juta

“Jangan ada tebang pilih. Semua pihak yang diduga mengetahui, menikmati, atau terlibat dalam praktik korupsi harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan pemeriksaan ulang terhadap Muhammad Suryo tinggal menunggu penjadwalan penyidik. Pada pemanggilan sebelumnya yang dijadwalkan pada 2 April 2026, yang bersangkutan tidak hadir karena masih menjalani pemulihan setelah mengalami kecelakaan.

Dalam pengembangan perkara, penyidik KPK tengah mendalami dugaan pengakalan pembayaran cukai rokok melalui penggunaan pita cukai dengan tarif lebih rendah yang diduga ditempelkan pada produk rokok mesin yang seharusnya dikenakan tarif lebih tinggi.

Selain itu, KPK juga menelusuri dugaan pengaturan parameter dalam sistem pemeriksaan barang impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang diduga dimanfaatkan untuk meloloskan barang tertentu tanpa pemeriksaan fisik.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara tersebut. Mereka terdiri dari empat pejabat Bea Cukai serta tiga pihak swasta yang berasal dari perusahaan Blueray Cargo. Dalam proses penyidikan, KPK juga telah menyita berbagai aset dengan nilai lebih dari Rp40,5 miliar berupa uang tunai, logam mulia, hingga sejumlah jam tangan mewah.

Tags:
#uchok sky khadafi#Rokok#Pengusaha Rokok#Muhammad Suryo#KPK
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…