Suarapantura.com - Pengakuan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mengenai adanya 26 nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan tanda tanya besar di tengah publik.
Namun hingga saat ini, identitas 26 nama yang disebut Sony tersebut masih menjadi misteri. Baik Kejaksaan Agung maupun kuasa hukum Sony Sonjaya belum mengungkap secara rinci siapa saja pihak yang masuk dalam daftar tersebut.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, hanya menyebut nama-nama itu berasal dari unsur eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Bahkan, menurutnya, unsur legislatif menjadi kelompok yang paling banyak disebut dalam keterangan kliennya kepada penyidik.
"Pokoknya dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. Paling banyak legislatif," kata Krisna kepada wartawan.
Sudah Masuk BAP Penyidik
Krisna memastikan daftar nama tersebut bukan sekadar informasi lisan. Menurut dia, seluruh keterangan Sony telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang saat ini menjadi bahan pendalaman penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Bahkan jumlah 26 nama itu disebut belum final. Sony diklaim masih berpotensi mengungkap nama-nama lain dalam pemeriksaan lanjutan.
"(Jumlah) 26 nama, kemungkinan bertambah. Itu baru sebagian saja," ujar Krisna.
Belum Ada Nama yang Diumumkan Resmi
Meski isu 26 nama tersebut menjadi sorotan publik, hingga kini belum ada satu pun nama yang diumumkan secara resmi oleh Kejaksaan Agung sebagai pihak yang terlibat dalam perkara MBG.
Karena itu, seluruh spekulasi yang beredar di media sosial mengenai identitas tokoh tertentu belum dapat dipastikan kebenarannya.
Dalam proses hukum, penyidik biasanya akan terlebih dahulu melakukan verifikasi, pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, hingga gelar perkara sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Sony Ajukan Justice Collaborator
Pengungkapan puluhan nama tersebut muncul setelah Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC).
Melalui status JC, Sony berjanji akan membantu penyidik membongkar pihak-pihak yang diduga ikut menikmati atau terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Menurut kuasa hukumnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.
Tiga Tersangka Sudah Ditetapkan
Sejauh ini, Kejaksaan Agung baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi MBG, yakni:
Dadan Hindayana
Sony Sonjaya
Lodewyk Pusung
Penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam penunjukan mitra SPPG serta mark up sejumlah pengadaan barang yang berkaitan dengan program MBG.
Kasus tersebut masih terus berkembang dan publik kini menunggu apakah Kejaksaan Agung akan membuka identitas 26 nama yang disebut Sony Sonjaya dalam BAP serta menindaklanjuti dugaan keterlibatan mereka dalam perkara korupsi MBG.
Catatan: Hingga saat ini tidak ada informasi resmi dari Kejaksaan Agung yang menyebut siapa saja 26 nama tersebut. Karena itu, tidak tepat menyebut atau menuduh pihak tertentu terlibat sebelum ada pengumuman resmi dari penyidik.