Memuat...IDR/USD 16.285 0.12%IHSG 7.842,11 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C

KPK Bongkar Kasus Iklan Bank BJB Rp223,6 Miliar, Tiga Petinggi Diperiksa

Sabila JP3 views
Hukrim

Kantor pusat Bank BJB. (Dok. Bank BJB)

Suarapantura.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan jasa iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) senilai ratusan miliar rupiah kembali bergulir.

Kali ini, KPK memeriksa tiga petinggi bank bjb sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung, Selasa (15/9/2026).

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung,” ungkap Budi kepada wartawan.

Tiga petinggi bank bjb yang diperiksa yakni Purwana Bagja, Manajer Grup Marketing Komunikasi (Marcom); Boy Panji Soedrajat, Pimpinan Divisi Hukum; serta Juniardi Swastria, Pemimpin Divisi Operasi bank bjb.

Juniardi Swastria: Nama yang Muncul di Titik Awal Pengadaan Iklan bank bjb
Baca Juga · Hukrim
Juniardi Swastria: Nama yang Muncul di Titik Awal Pengadaan Iklan bank bjb

Empat Tersangka Sudah Ditahan

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menahan empat dari lima tersangka pada 10 Agustus 2026.

Keempat tersangka tersebut yakni Widi Hartoto, Pemimpin Divisi Change Management Office bank bjb sekaligus Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb periode 2020-2024.

Kemudian Ikin Asikin Dulmanan, Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri sekaligus pemilik PT Antedja Muliatama (AM).

Tersangka lainnya adalah Suhendrik, Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBSE), serta Elang Sophan Jaya Kusuma, Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).

OTT HGB Summarecon Meledak! 4 Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka
Baca Juga · Hukrim
OTT HGB Summarecon Meledak! 4 Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka

Sementara satu tersangka lainnya, yakni Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama bank bjb, belum dilakukan penahanan.

Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan jasa agensi iklan bank bjb pada periode 2021 hingga 2023.

KPK menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan yang kemudian menimbulkan kerugian keuangan negara.

Nilainya bukan kecil.

Rp17 Miliar Tabungan Raib, Pelaku Sudah Dipenjara, Kenapa BTN Belum Kembalikan Uang Nasabah?
Baca Juga · Hukrim
Rp17 Miliar Tabungan Raib, Pelaku Sudah Dipenjara, Kenapa BTN Belum Kembalikan Uang Nasabah?

Kerugian keuangan negara dalam perkara ini disebut mencapai Rp223,6 miliar.

Pemeriksaan terhadap tiga petinggi bank bjb menjadi bagian dari upaya penyidik menggali lebih jauh proses pengadaan, termasuk bagaimana mekanisme pengadaan jasa iklan tersebut berjalan di internal bank.

Apakah seluruh prosedur telah dijalankan sesuai aturan?

Atau justru ada celah yang memungkinkan terjadinya penyimpangan?

Jawaban atas pertanyaan tersebut masih didalami penyidik KPK melalui pemeriksaan para saksi dan tersangka.

Kasus ini masih dalam proses hukum. Seluruh pihak yang diperiksa maupun ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan pembelaan sesuai ketentuan hukum.

Tags:
#Bank BJB#Korupsi#Nasabah#KPK
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…