Suarapantura.com - Sejumlah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari berbagai daerah berencana melaporkan Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan data yang disebut digunakan dalam penyelenggaraan Muktamar PPP 2025 dan sejumlah administrasi internal partai.
Selain Taj Yasin, laporan tersebut juga dikabarkan akan mencantumkan nama Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto, Thobahul Aftoni, dan Subadri.
Rencana pelaporan tersebut disampaikan Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Saiful Rahmat Dasuki. Menurutnya, terdapat kader dari sejumlah wilayah, termasuk DKI Jakarta dan Jawa Timur, yang merasa dirugikan karena nama mereka diduga dicatut dalam proses Muktamar PPP yang berlangsung pada akhir 2025.
“Ada puluhan kader dari berbagai daerah yang namanya dicatut dalam Muktamar kemarin dan merasa dirugikan. Selain itu, terdapat penggunaan data yang tidak sesuai untuk kepentingan administrasi dan surat-menyurat di partai,” ujar Saiful kepada wartawan, Selasa 9 Juni 2026.
Saiful mengatakan, para kader yang merasa dirugikan saat ini tengah berkoordinasi dengan tim kuasa hukum untuk menyiapkan seluruh persyaratan pelaporan ke kepolisian.
Menurut dia, berbagai dokumen pendukung dan bukti-bukti yang diperlukan sedang dikumpulkan sebelum laporan resmi diajukan ke Polda Metro Jaya.
“Kami sedang menyiapkan seluruh dokumen dan bukti yang diperlukan bersama kuasa hukum. Dalam waktu dekat dan segera di minggu ini kami akan membuat laporannya,” jelasnya.
Ia menilai, di tengah upaya konsolidasi partai, seluruh pihak seharusnya menjaga organisasi dari tindakan yang berpotensi melanggar hukum dan merugikan internal partai.
Saiful menegaskan, praktik penggunaan dokumen yang tidak sah tidak seharusnya terjadi karena dapat berdampak terhadap soliditas partai dan menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Tidak semestinya ada pihak-pihak yang justru merugikan partai melalui perbuatan pemalsuan dokumen,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang namanya disebut terkait rencana pelaporan tersebut. Sementara itu, para kader yang menginisiasi laporan dikabarkan masih menyelesaikan koordinasi bersama kuasa hukum sebelum mendatangi Polda Metro Jaya.