Suarapantura.com – Analis kontra intelijen, R. Gautama Wiranegara, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) setelah muncul sejumlah fakta baru dalam persidangan.
Menurut Gautama, keterangan para saksi menunjukkan bahwa perkara yang sedang disidangkan tidak hanya melibatkan PT Blueray Cargo, tetapi juga memunculkan nama perusahaan lain yang diduga turut memberikan setoran kepada oknum pejabat Bea Cukai.
"Persidangan sudah menunjukkan bahwa BlueRay bukan satu-satunya pemberi. Ada PT Infinity yang memberi setoran rutin. Ada pengusaha rokok. Mengapa KPK masih saja fokus pada satu warna? Ini peta yang mulai terang, jangan dibiarkan gelap," kata Gautama dalam keterangannya, Minggu, 7 Juni 2026.
Fakta Baru dari Kesaksian Mantan Karyawan PT Infinity
Pernyataan Gautama muncul setelah menelaah kesaksian Antonius Sidauruk, mantan karyawan PT Infinity International milik Ali Susanto alias Ali Medan. Antonius mengaku terdapat aliran dana rutin setiap bulan dari PT Infinity kepada Orlando Hamonangan yang saat itu menjabat Kepala Seksi Intelijen DJBC.
Antonius menyebut dana tersebut disalurkan melalui sejumlah perantara, yakni Arif, Rudi, dan Susi. Ia juga mengaku direkomendasikan langsung oleh Orlando untuk bekerja di PT Infinity sejak 2021.
Selain itu, Antonius mengungkap bahwa pada Maret 2025 dirinya diminta menyewa apartemen atas namanya sendiri yang disebut akan digunakan Orlando setelah bertugas di kantor pusat DJBC Jakarta.
Perbedaan Perlakuan Antara PT Infinity dan PT Blueray Cargo
Gautama menyoroti data penjaluran barang yang sebelumnya dipaparkan saksi Fillar Marindra. Berdasarkan data tersebut, rata-rata jalur merah PT Infinity berada di bawah 30 persen. Sedangkan PT Blueray Cargo dalam beberapa persidangan disebut mengalami jalur merah hingga 80–90 persen.
Menurut Gautama, perbedaan ini patut mendapat perhatian lebih lanjut, terutama karena Antonius mengaku bahwa selama menangani proses clearance impor di PT Infinity, kegiatan perusahaan berjalan relatif lancar tanpa hambatan berarti.
Ancaman dan Tekanan untuk Pengusaha Importir
Persidangan juga menghadirkan Sri Pangestuti alias Tuti, pengusaha importir jalur udara. Tuti mengaku pernah mendapat ancaman bahwa jalur impor udara akan terus dimerahkan apabila tidak bergabung dengan kelompok tertentu.
Tuti juga menyampaikan keluhan yang pernah disampaikan pihak Blueray, di mana perusahaan tersebut tetap menghadapi tingkat jalur merah yang tinggi meski telah memberikan sejumlah uang.
Seruan Keadilan dan Transparansi KPK
Berdasarkan rangkaian fakta tersebut, Gautama menilai seluruh pihak yang disebut dalam persidangan seharusnya mendapat perhatian yang sama dalam proses hukum.
"Jika Infinity, pengusaha rokok, maupun pihak lain juga disebut dalam persidangan, maka semuanya harus diuji dengan standar hukum yang sama. Jangan sampai muncul kesan ada pihak yang diproses dan ada yang dibiarkan menggantung tanpa kejelasan," ujarnya.
Ia menegaskan, transparansi dari KPK diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan publik terkait status pihak-pihak yang namanya mulai muncul dalam persidangan.
"Publik berhak mengetahui apakah mereka masih didalami, berstatus saksi, atau memang tidak ditemukan bukti yang cukup. Kejelasan itu penting agar tidak muncul persepsi penegakan hukum yang tebang pilih," pungkas Gautama.