WIKA Terlilit Utang Rp29 Triliun dan Dugaan Korupsi
Rafael Samuel•
Hukrim
Suarapantura.com - Pengamat kebijakan publik Fernando Emas meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) menyusul kondisi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) yang masih dibebani utang puluhan triliun rupiah, mencatat kerugian besar, serta terseret kasus dugaan korupsi.
Fernando menilai persoalan yang menimpa WIKA menjadi gambaran lemahnya tata kelola sejumlah perusahaan pelat merah yang selama ini belum mendapat pembenahan secara serius.
"Saya berharap Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan BUMN yang selama ini seolah menjadi tempat bagi-bagi jabatan kepada orang-orang di sekitar kekuasaan. Walaupun Presiden sudah menempatkan para wakil menteri maupun wakil kepala badan sebagai komisaris BUMN, faktanya sampai hari ini masih banyak perusahaan yang merugi," kata Fernando kepada wartawan, belum lama ini.
Menurutnya, pemerintah perlu mengambil langkah tegas untuk memperbaiki kinerja perusahaan negara yang terus mengalami kerugian.
"Salah satu perusahaan yang terus mencatatkan kerugian adalah WIKA. Temuan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri terkait dugaan korupsi di perusahaan tersebut harus menjadi perhatian serius Presiden Prabowo untuk membenahi BUMN secara menyeluruh, terutama merombak total jajaran manajemen," tegasnya.
Fernando Soroti Dugaan Manipulasi dan Korupsi di Lingkungan BUMN
Fernando menilai praktik korupsi di lingkungan perusahaan pelat merah kini dilakukan dengan cara yang semakin kompleks sehingga sulit terdeteksi.
"Manajemen perusahaan BUMN sekarang sudah sangat pintar melakukan manipulasi. Mereka bisa menyembunyikan berbagai praktik yang pada akhirnya berujung pada korupsi dan menyebabkan kerugian besar terhadap keuangan perusahaan maupun negara," ujarnya.
Ia bahkan menyarankan pemerintah tidak ragu mengambil langkah ekstrem terhadap BUMN yang terus membebani keuangan negara tanpa menunjukkan perbaikan kinerja.
"Sebaiknya memang perusahaan BUMN yang selalu mencatat kerugian ditutup saja daripada hanya dipakai untuk merampok uang negara. Kalau terus rugi, terus disuntik modal, lalu muncul dugaan korupsi, apa manfaatnya bagi rakyat?" katanya.
Meski demikian, Fernando menegaskan audit juga perlu dilakukan terhadap perusahaan negara yang melaporkan keuntungan.
"Perusahaan yang mencatat keuntungan juga harus diaudit secara serius. Jangan sampai keuntungan yang dilaporkan ternyata hanya akal-akalan laporan keuangan semata," tambahnya.
Sorotan terhadap WIKA semakin menguat setelah perusahaan konstruksi milik negara tersebut tercatat memiliki total utang sekitar Rp29 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari utang perbankan sebesar Rp19 triliun serta obligasi dan sukuk senilai Rp10 triliun.
Di tengah tingginya beban utang, perusahaan juga membukukan kerugian mencapai Rp9,7 triliun.
Secara konsolidasi, total liabilitas WIKA tercatat sekitar Rp48,4 triliun. Meski manajemen mengklaim telah melakukan restrukturisasi dan menurunkan sebagian kewajiban, kondisi keuangan perseroan masih menjadi perhatian berbagai pihak.
Untuk memperbaiki kinerja keuangan, perusahaan diketahui menjalankan sejumlah langkah penyehatan, mulai dari restrukturisasi utang, efisiensi operasional hingga pelepasan aset yang dinilai belum memberikan keuntungan optimal.
Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Gula Assembagoes Rugikan Negara Rp645 Miliar
Selain menghadapi tekanan keuangan, WIKA juga tengah menjadi perhatian dalam proses penyidikan dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes di Situbondo, Jawa Timur.
Kasus yang ditangani Kortas Tipikor Polri itu diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp645 miliar.
Dalam rangka pengumpulan alat bukti, penyidik melakukan penggeledahan di kantor pusat WIKA pada Selasa, 9 Juni 2026. Penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan yang berada di lantai 3 dan lantai 12 gedung perusahaan.
"Penggeledahan kita lakukan di kantor WIKA di lantai 3 dan lantai 12. Banyak ruangan yang kita akses karena diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara ini," kata Kepala Tim Penyidikan Kortas Tipikor Polri Kombes Gunawan.
Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen fisik maupun elektronik, termasuk surat elektronik (email) dan data digital yang diduga berkaitan dengan proyek yang sedang diselidiki.
Proyek Modernisasi Pabrik Gula Diduga Menyimpang dari Target Awal
Perkara ini berawal dari proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes milik PTPN XI yang berlangsung sepanjang 2016 hingga 2022 melalui skema Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC).
Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut memperoleh Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp650 miliar serta tambahan pinjaman lebih dari Rp462 miliar.
Namun penyidik menduga pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh konsorsium KSO WIKA-Barata-Multina tidak berjalan sesuai rencana. Sejumlah target utama disebut gagal dicapai, mulai dari kapasitas giling tebu, kualitas produksi gula hingga target pembangkitan listrik.
Meski berbagai target tidak terpenuhi, pembayaran kepada kontraktor disebut telah mencapai sekitar 99,3 persen dari total nilai kontrak sebesar Rp716,6 miliar.
Sementara itu, pihak WIKA menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam penyidikan kasus tersebut.