Suarapantura.com - Dana nasabah BNI 46 Cabang Parigi Moutong senilai Rp3,362 miliar hilang dari rekening hanya dalam waktu sekitar sembilan jam.
Pemilik rekening, Hermawati (42), mengaku tidak pernah melakukan transaksi saat dana berpindah ke sejumlah rekening lain.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polda Sulawesi Tengah pada Sabtu, 6 Juni 2026, dengan dugaan tindak pidana transfer dana. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/202/VI/2026/SPKT/POLDA SULAWESI TENGAH.
Melalui kuasa hukumnya, Natsir Said S.H., M.H., Hermawati mengungkapkan dana mulai berpindah pada 25 Mei 2026 pukul 21.30 WITA hingga pukul 07.00 WITA keesokan harinya. Saldo rekening yang awalnya Rp4,566 miliar berkurang Rp3,362.791.588 hingga tersisa sekitar Rp700 juta.
“Hanya dalam waktu sekitar sembilan jam, uang keluar dari rekening klien kami tiga miliar lebih. Padahal klien kami tidak pernah melakukan transaksi apapun saat itu,” kata Natsir, Minggu (7/6/2026).
Dana keluar melalui transaksi berulang dengan nominal relatif kecil, berkisar Rp7 juta hingga Rp10 juta per transfer, dengan total lebih dari 2.800 kali dalam sembilan jam.
Sebelum dana hilang, pihak BNI disebut berulang kali menawarkan kerja sama agar Hermawati menjadi Agen BNI 46. Puncaknya terjadi saat Hermawati datang ke Kantor BNI Cabang Parigi pada 25 Mei 2026 untuk mengurus keperluan tertentu.
Saat berada di kantor bank, salah satu oknum BNI meminjam telepon genggam Hermawati dengan alasan membantu mengunduh aplikasi BNI. Tanpa menaruh curiga, Hermawati menyerahkan ponselnya.
Kuasa hukum menyebut oknum tersebut memegang dua perangkat sekaligus—tangan kanan memegang ponsel Hermawati, tangan kiri memegang ponsel pribadi. Setelah beberapa saat, ponsel dikembalikan dengan keterangan aplikasi sudah diunduh namun belum aktif.
“Perbuatan oknum BNI yang mengutak-atik HP nasabah yang tidak lain klien kami, diduga sebagai pintu masuk terjadinya tindak pidana. Karena ada beberapa data klien kami diganti oknum BNI tersebut,” ujar Natsir.
Dalam rekening koran milik Hermawati, sebagian besar transaksi tercatat mengarah ke SIMSEM BNI dan sejumlah rekening lain. SIMSEM merupakan sistem internal perbankan yang muncul sebagai mitra atau BNI Agen46 yang terdaftar langsung di Bank BNI.
“Kuat dugaan, uang klien kami dikerjain sistem sehingga terjadi transfer tanpa sepengetahuannya,” tegas Natsir.
Dana yang hilang berasal dari aktivitas kemitraan Hermawati dan suaminya dengan Bulog, yang sedianya digunakan untuk membayar gabah petani di wilayah Toribulu. Hilangnya dana mengancam pembayaran gabah tersebut.
Sementara itu, pihak BNI Cabang Parigi Moutong telah menemui kuasa hukum Hermawati dan memberikan tanggapan tertulis. Branch Manager Rennie Amborowatie menyatakan tim BNI tengah melakukan investigasi dan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan seluruh aspek penanganan kasus berjalan sesuai ketentuan.
“Sehubungan dengan pokok Pengaduan Saudara, dapat kami informasikan bahwa saat ini tim kami sedang melakukan investigasi dan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan seluruh aspek terhadap penanganan permasalahan saudara berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan hasil pendalaman dan investigasi yang akan kami unformasikan kepada saudara pada kesempatan pertama,” tulis BNI dalam suratnya.
Saat ini, proses investigasi internal BNI masih berlangsung, sementara laporan dugaan tindak pidana transfer dana telah ditangani oleh Polda Sulawesi Tengah.