Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih M Ilham Pradipta

Rafael Samuel••31 views
Hukrim

Suarapantura.com - Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI Cempaka Putih, Jakarta Timur, Muhammad Ilham Pradipta, memasuki babak akhir persidangan. Sebanyak 15 tersangka telah ditetapkan dalam perkara yang menggemparkan publik sejak Agustus 2025 tersebut.

Tiga di antaranya merupakan oknum anggota TNI AD yang telah dijatuhi vonis oleh Pengadilan Militer Jakarta pada Rabu (3/6/2026). Sementara 12 tersangka sipil lainnya masih menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Terungkapnya kasus tersebut tidak hanya mengungkap pembunuhan terhadap seorang pejabat bank, tetapi juga membuka tabir sindikat kejahatan perbankan yang lebih besar, yakni pembobolan rekening dormant atau rekening pasif milik nasabah dengan nilai mencapai Rp204 miliar.

Berawal dari Penculikan pada 20 Agustus 2025

Peristiwa bermula pada 20 Agustus 2025 ketika Muhammad Ilham Pradipta diculik saat berada di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Korban kemudian dibawa oleh para pelaku ke sejumlah lokasi. Sehari setelah penculikan, jasad Ilham ditemukan di area persawahan di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan akibat mengalami penganiayaan berat.

Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan intensif dan menetapkan total 15 orang tersangka yang memiliki peran berbeda-beda, mulai dari perencana, pengintai hingga eksekutor.

Setoran Kredit Rp1 Miliar Diduga Digelapkan Oknum Mantri Bank, 24 Nasabah Jadi Korban
Baca Juga · Hukrim
Setoran Kredit Rp1 Miliar Diduga Digelapkan Oknum Mantri Bank, 24 Nasabah Jadi Korban

Dwi Hartono dan Candy alias Ken Disebut Sebagai Otak Pelaku

Dari hasil penyidikan, polisi mengungkap bahwa otak kejahatan tersebut merupakan sindikat pembobol rekening yang dipimpin oleh Dwi Hartono bersama rekannya Candy alias Ken.

Keduanya diduga merancang penculikan terhadap Ilham Pradipta dengan tujuan memaksa korban bekerja sama dalam aksi pembobolan rekening dormant milik nasabah perbankan.

Motif utama para pelaku disebut berkaitan dengan upaya memperoleh akses terhadap sistem perbankan guna menjalankan aksi kejahatan mereka.

Namun selama dalam penyekapan, korban dikabarkan melakukan perlawanan terhadap para pelaku.

Perlawanan tersebut berujung pada tindakan kekerasan yang mengakibatkan Muhammad Ilham Pradipta meninggal dunia.

Libatkan Oknum TNI AD sebagai Eksekutor

Dalam pengembangan perkara, penyidik menemukan keterlibatan tiga oknum anggota TNI AD yang berperan sebagai eksekutor.

KUR BNI Jember Jebol Rp41,48 Miliar: Saat Identitas Warga Dipakai, Dana Dikuasai, Pimpinan Cabang Jadi Tersangka
Baca Juga · Hukrim
KUR BNI Jember Jebol Rp41,48 Miliar: Saat Identitas Warga Dipakai, Dana Dikuasai, Pimpinan Cabang Jadi Tersangka

Ketiga prajurit tersebut kemudian diproses melalui peradilan militer. Pada Rabu (3/6/2026), Pengadilan Militer Jakarta menjatuhkan vonis terhadap ketiganya.

Meski demikian, keluarga korban sempat menyampaikan kekecewaan karena total hukuman yang dijatuhkan kepada tiga anggota TNI tersebut hanya mencapai 21 tahun penjara.

Sementara itu, proses hukum terhadap 12 tersangka sipil masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dibongkar Tim Jatanras Polda Metro Jaya

Pengungkapan kasus pembunuhan Ilham Pradipta dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim Nasution.

Perwira lulusan Akademi Kepolisian tahun 2007 tersebut resmi menjabat sebagai Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya sejak 2 Januari 2025 berdasarkan Surat Telegram Kapolda Metro Jaya Nomor ST/1/I/KEP./2025 tertanggal 2 Januari 2025.

AKBP Abdul Rahim dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan pernah mengungkap kasus kasino ilegal RBS 29 di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara pada 2019.

Frengki Hasoloan Divonis 2,5 Tahun, Kredit Fiktif Bikin Negara Rugi Rp790 Juta
Baca Juga · Hukrim
Frengki Hasoloan Divonis 2,5 Tahun, Kredit Fiktif Bikin Negara Rugi Rp790 Juta

Saat itu, ketika masih berpangkat AKP dan menjabat Kanit 3 Jatanras Polda Metro Jaya, ia berhasil mengamankan 133 orang dan menetapkan 91 orang sebagai tersangka.

Secara personal, Abdul Rahim dikenal sebagai sosok yang disiplin, lugas, dan dekat dengan bawahannya. Ia merupakan putra asli Mandailing Natal yang menempuh pendidikan di SMAN 2 Plus Sipirok, Tapanuli Selatan.

Kasus Pembunuhan Membuka Tabir Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar

Kasus pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta ternyata menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan pembobol rekening dormant bernilai fantastis.

Dari hasil pengembangan penyidikan, Mabes Polri mengungkap adanya sindikat yang diduga membobol rekening dormant di BNI dengan total nilai mencapai Rp204 miliar.

Dalam kasus tersebut, Dwi Hartono dan Candy alias Ken kembali muncul sebagai nama sentral.

Polisi menemukan bahwa sindikat tersebut memindahkan dana nasabah melalui puluhan transaksi dalam waktu singkat dengan melibatkan sejumlah orang dalam perbankan.

Pengungkapan jaringan tersebut kemudian berkembang menjadi salah satu kasus kejahatan perbankan terbesar yang pernah ditangani aparat penegak hukum dalam beberapa tahun terakhir.

Hingga kini, proses persidangan terhadap para tersangka masih terus berjalan. Aparat penegak hukum juga terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam jaringan kejahatan yang merugikan nasabah dan mengguncang kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional tersebut.

Tags:
#Rekening Dormant#Bank BNI#Bank BRI#Ilham Pradipta#Polda Metro Jaya
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…