Suarapantura.com - Perkembangan kasus dugaan suap impor yang menyeret perusahaan logistik Blueray Cargo memasuki babak baru. Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar HP Sitorus, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan sejumlah bukti transfer yang diduga berkaitan dengan aliran dana dalam perkara tersebut.
Penyerahan dokumen dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan pengungkapan secara menyeluruh dugaan praktik korupsi yang terjadi dalam proses importasi barang melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Menurut Iskandar, bukti transfer yang diserahkan kepada penyidik diyakini dapat membantu mengurai mata rantai aliran dana yang selama ini menjadi perhatian publik dalam perkara Blueray Cargo.
Ia menilai keberadaan dokumen transaksi keuangan tersebut berpotensi memperkuat konstruksi perkara yang saat ini sedang berjalan di pengadilan maupun dalam proses penyidikan lanjutan yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Dokumen yang kami serahkan menunjukkan adanya jejak transaksi yang perlu ditelusuri lebih jauh oleh penyidik,” ujar Iskandar.
Aliran Dana Jadi Fokus Penyidikan
Kasus Blueray Cargo belakangan menjadi sorotan setelah dalam persidangan muncul sejumlah kode pembayaran yang diduga berkaitan dengan pemberian uang kepada oknum tertentu di lingkungan Bea dan Cukai.
Jaksa sebelumnya mengungkap adanya pembayaran rutin yang dicatat menggunakan kode tertentu, termasuk kode BC1 yang disebut memiliki nilai mencapai Rp21 miliar dalam kurun waktu tujuh bulan.
Meski demikian, hingga saat ini proses pembuktian masih berlangsung dan penyidik maupun majelis hakim masih mendalami siapa pihak yang menerima, mengetahui, atau menikmati aliran dana tersebut.
Penyerahan bukti transfer oleh IAW dinilai dapat menjadi salah satu petunjuk tambahan untuk membantu mengungkap jalur distribusi dana yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
KPK Diminta Telusuri Semua Pihak
Iskandar berharap KPK tidak berhenti hanya pada pihak-pihak yang saat ini telah diperiksa atau didakwa. Menurutnya, seluruh pihak yang diduga menerima manfaat dari aliran dana harus ditelusuri secara objektif berdasarkan bukti dan fakta hukum.
Ia juga menegaskan bahwa transparansi dalam pengungkapan kasus ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Kasus Blueray Cargo sendiri menjadi salah satu perkara yang menyita perhatian publik karena melibatkan dugaan suap dalam proses impor barang serta munculnya sejumlah nama dan kode yang disebut dalam persidangan.
Dengan adanya tambahan bukti transfer yang diserahkan kepada KPK, publik kini menanti apakah dokumen tersebut akan membuka fakta-fakta baru mengenai pihak yang diduga terlibat dalam aliran dana kasus impor yang tengah bergulir tersebut.