Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Sudah 400 Saksi Dipanggil, Kini Kejari Karawang Segel 3 Kantor Terkait Kasus Kredit BTN

Rafael Samuel•
Hukrim

Suarapantura.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Tabungan Negara (BTN) dengan menyegel tiga kantor pengembang perumahan yang diduga berkaitan dengan PT BAS.

Penyegelan dilakukan pada Kamis (18/6/2026) sebagai bagian dari upaya penyidik mengamankan proses penyidikan dan menelusuri seluruh aktivitas perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Karawang, Moeslem Hiraki, mengatakan ketiga kantor tersebut disegel untuk kepentingan penyidikan dan bukan untuk mengambil aset maupun dokumen perusahaan.

“Iya tiga kantor tersebut harus kami segel untuk kepentingan penyidikan. Kami tidak mengambil apapun di kantor itu tapi operasional perusahaan harus disegel demi kepentingan penyidikan,” kata Moeslem didampingi Kasi Intelijen Sigit Muharam, Kamis (18/6/2026).

KPK Geledah Djarum dan Bea Cukai Kudus, Dugaan Uang Pelicin Pita Rokok Dibongkar!
Baca Juga · Hukrim
KPK Geledah Djarum dan Bea Cukai Kudus, Dugaan Uang Pelicin Pita Rokok Dibongkar!

Adapun tiga lokasi yang disegel meliputi kantor marketing Galery Kartika Residence di Dusun Pendeuy, Kelurahan Kondang Jaya, Kecamatan Karawang Timur, kantor marketing Kartika Residence di Dusun Klari, Desa Kondang Jaya, Kecamatan Karawang Timur, serta kantor Galery Citra Swarna Grande di Desa Pancawati, Kecamatan Klari.

Menurut Moeslem, ketiga kantor tersebut memiliki keterkaitan dengan PT BAS yang saat ini menjadi fokus penyidikan dalam perkara dugaan korupsi penyaluran kredit BTN.

“Kita segel karena kantor itu terkait dengan PT BAS. Kami berharap penyegelan ini untuk memutus kegiatan PT BAS selama masih dalam penyidikan kami,” ujarnya.

Terdakwa Korupsi Tabungan BTN Minta Keringanan, Uang Nasabah OKI Sudah Kembali?
Baca Juga · Hukrim
Terdakwa Korupsi Tabungan BTN Minta Keringanan, Uang Nasabah OKI Sudah Kembali?

Proses penyegelan berlangsung mulai pukul 16.00 WIB hingga sekitar pukul 19.00 WIB. Kejari Karawang memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan.

“Alhamdulillah semua proses penyegelan berjalan lancar tidak ada halangan. Penyegelan ini untuk mempermudah penyidikan,” kata Moeslem.

Dalam perkembangan penyidikan, Kejari Karawang juga terus memeriksa para saksi yang diduga mengetahui proses penyaluran kredit tersebut. Hingga saat ini, penyidik telah mengirimkan panggilan kepada 400 orang saksi.

Kredit Diduga Fiktif, BPR Bontang Terancam Terseret Kasus Korupsi: Aset Anjlok, Modal Tertekan
Baca Juga · Hukrim
Kredit Diduga Fiktif, BPR Bontang Terancam Terseret Kasus Korupsi: Aset Anjlok, Modal Tertekan

Namun dari jumlah tersebut, baru 151 saksi yang memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.

Moeslem mengungkapkan jumlah saksi yang akan diperiksa diperkirakan mencapai 700 orang. Karena itu, pihaknya berharap para saksi yang telah menerima surat panggilan dapat hadir dan membantu proses pengungkapan perkara.

“Saya berharap saksi-saksi yang kami undang untuk hadir bisa ke kantor untuk menjelaskan apapun yang mereka tahu soal ini. Namun masih banyak saksi yang belum hadir,” ujarnya.

Tags:
#Bank Tabungan Negara#BTN#Kredit#KPR BTN
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…