Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Kasus Dana Nasabah Rp3,3 Miliar di BNI Parigi Belum Tamat, Polda Sulteng Jadwalkan Periksa Pihak Bank

Sabila JP•
Hukrim

Suarapantura.com - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) masih melanjutkan penyelidikan kasus dugaan hilangnya dana nasabah BNI 46 Parigi senilai lebih dari Rp3,3 miliar milik Hermawati. Meski dana tersebut telah dikembalikan pihak bank, proses hukum tidak otomatis berhenti.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono mengatakan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak BNI Parigi pada Senin (29/6/2026).

“Minggu depan hari Senin (29/6/2026), penyidik menjadwalkan pemeriksaan dari pihak bank BNI,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).

Eks AO Bank Lampung Diburu Kejaksaan! KUR Rp2,99 Miliar Diduga Dikuras Lewat Debitur Fiktif
Baca Juga · Hukrim
Eks AO Bank Lampung Diburu Kejaksaan! KUR Rp2,99 Miliar Diduga Dikuras Lewat Debitur Fiktif

Djoko belum merinci siapa saja pihak bank yang akan diperiksa, namun memastikan proses klarifikasi tetap berjalan untuk mendalami hilangnya dana nasabah tersebut.

Sebelumnya, Branch Manager BNI 46 KC Parigi, Indra, telah diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Sulteng pada 17 Juni 2026 di Palu. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan hilangnya dana nasabah yang dilaporkan oleh Hermawati bersama kuasa hukumnya.

KPK Geledah Djarum dan Bea Cukai Kudus, Dugaan Uang Pelicin Pita Rokok Dibongkar!
Baca Juga · Hukrim
KPK Geledah Djarum dan Bea Cukai Kudus, Dugaan Uang Pelicin Pita Rokok Dibongkar!

Penyidik masih menelusuri apakah kasus ini disebabkan oleh kesalahan sistem, dugaan peretasan, atau kelalaian manusia (human error).

“Kalau kesalahan sistem yang dikendalikan hacker atau kesalahan personal, kami akan terus menyelidikinya dan meminta bukti dari pihak bank untuk diuji,” jelas Djoko.

Terdakwa Korupsi Tabungan BTN Minta Keringanan, Uang Nasabah OKI Sudah Kembali?
Baca Juga · Hukrim
Terdakwa Korupsi Tabungan BTN Minta Keringanan, Uang Nasabah OKI Sudah Kembali?

Kasus ini bermula ketika nasabah Hermawati mendapati saldo rekeningnya berkurang drastis hingga Rp3,3 miliar. Setelah sempat viral, pihak BNI kemudian mengembalikan dana tersebut.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, sebelumnya menyatakan bahwa pengembalian dana dilakukan berdasarkan hasil verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku dan sebagai bentuk perlindungan nasabah.

Meski dana telah dikembalikan, Polda Sulteng menegaskan penyelidikan tetap berlanjut untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Tags:
#Bank BNI#Polda Sulteng#Nasabah BNI 46#Okki Rushartomo
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…