Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Eks RM BRI Kotabaru Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp4,9 Miliar

Sabila JP••16 views
Hukrim

Suarapantura.com - Mantan Relationship Manager (RM) Bisnis Konsumer Briguna PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kotabaru, Heriyaksa, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kredit fiktif senilai Rp4,9 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Rabu 24 Juni 2026.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kotabaru mengungkap modus yang digunakan terdakwa untuk mencairkan kredit Briguna dengan menggunakan identitas sejumlah korban tanpa sepengetahuan mereka.

Jaksa Mochamad Rafi menjelaskan, Heriyaksa yang saat itu menjabat sebagai RM Briguna BRI Cabang Kotabaru diduga menjalankan aksinya sejak Januari 2024 hingga Desember 2025.

Menurut jaksa, terdakwa terlebih dahulu mengumpulkan dokumen identitas milik delapan orang kerabat, teman, dan kenalannya dengan berbagai alasan. Mulai dari pengecekan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, pengurusan klaim asuransi, hingga janji bantuan sosial pemerintah.

Setoran Kredit Rp1 Miliar Diduga Digelapkan Oknum Mantri Bank, 24 Nasabah Jadi Korban
Baca Juga · Hukrim
Setoran Kredit Rp1 Miliar Diduga Digelapkan Oknum Mantri Bank, 24 Nasabah Jadi Korban

Setelah menguasai dokumen para korban, terdakwa diduga membuka rekening bank atas nama mereka tanpa izin. Selanjutnya, ia membuat berbagai dokumen palsu sebagai syarat pengajuan kredit Briguna.

Dokumen yang dipalsukan antara lain surat keputusan pengangkatan anggota, surat keterangan aktif bekerja, surat rekomendasi atasan, hingga rincian gaji. Dalam dokumen tersebut, para korban direkayasa seolah-olah merupakan anggota aktif Polres Kotabaru dengan penghasilan tetap.

Berkas yang telah direkayasa kemudian diunggah ke aplikasi internal Brispot untuk mendapatkan persetujuan kredit.

KUR BNI Jember Jebol Rp41,48 Miliar: Saat Identitas Warga Dipakai, Dana Dikuasai, Pimpinan Cabang Jadi Tersangka
Baca Juga · Hukrim
KUR BNI Jember Jebol Rp41,48 Miliar: Saat Identitas Warga Dipakai, Dana Dikuasai, Pimpinan Cabang Jadi Tersangka

Untuk menghindari proses verifikasi digital, terdakwa disebut meminta agar penandatanganan akad kredit dilakukan secara manual dengan alasan sistem sedang mengalami gangguan.

Setelah kredit disetujui, Heriyaksa diduga memalsukan tanda tangan korban dalam 10 perjanjian kredit dengan total plafon mencapai Rp4,7 miliar.

Dana yang telah dicairkan ke rekening para korban kemudian langsung dikuasai terdakwa melalui akses aplikasi Brimo dan kartu ATM yang berada dalam kendalinya.

Frengki Hasoloan Divonis 2,5 Tahun, Kredit Fiktif Bikin Negara Rugi Rp790 Juta
Baca Juga · Hukrim
Frengki Hasoloan Divonis 2,5 Tahun, Kredit Fiktif Bikin Negara Rugi Rp790 Juta

Jaksa menyebut seluruh dana hasil kredit fiktif tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk investasi aset kripto melalui aplikasi Pintu, pembelian kendaraan bermotor, perangkat elektronik premium, hingga kebutuhan properti dan tempat tinggal.

Sejumlah barang yang disebut dalam dakwaan antara lain Vespa S125, Vespa GTS 150, Suzuki Karimun, Honda Beat, Honda Verza modifikasi, iPad Pro M4, iPhone 12, hingga kamera Sony Alpha 7.

Akibat perbuatan tersebut, kredit yang diajukan atas nama para korban mengalami kemacetan karena mereka bukan anggota Polri dan tidak memiliki kemampuan membayar cicilan sebagaimana tercantum dalam dokumen kredit.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif BPK RI tertanggal 5 Mei 2026, tindakan terdakwa menyebabkan kerugian keuangan negara pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Kotabaru sebesar Rp4.965.153.379.

Atas perbuatannya, Heriyaksa didakwa melanggar Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor. Jaksa juga mengajukan dakwaan subsidair Pasal 604 KUHP karena terdakwa diduga menyalahgunakan kewenangan jabatan yang mengakibatkan kerugian negara hampir Rp5 miliar.

Tags:
#Bank BRI#Tindak Pidana Korupsi#HEriyaksa#Korupsi Kredit Fiktif
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…