Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Misteri Blackout Terkuak? Polri Selidiki Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU, Kerugian Negara Diindikasikan Capai Rp5 Triliun

Sabila JP•
Hukrim

Suasana PLTU Jawa 9 dan 10 yang dibangun oleh Barito Pacific. Aktif Kembangkan Bisnis, Barito Pacific (BRPT) Torehkan  Sejumlah Capaian Pada 2025. (Dok: BRPT)

Suarapantura.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Kasus tersebut diduga berkaitan dengan gangguan pasokan listrik hingga pemadaman (blackout) di sejumlah wilayah Indonesia.

Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo, mengatakan penyimpangan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara maupun perekonomian nasional hingga sekitar Rp5 triliun.

Namun demikian, angka tersebut masih berupa indikasi awal karena penyidik masih menunggu hasil audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp5 triliun," ujar Robertus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (6/7/2026).

Diduga Terjadi Sejak 2018

Penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara PLTU selama periode 2018 hingga 2026.

Temuan itu diperoleh setelah polisi melakukan penyelidikan, mengumpulkan dokumen, serta meminta keterangan dari sejumlah pihak.

Eks AO Bank Lampung Diburu Kejaksaan! KUR Rp2,99 Miliar Diduga Dikuras Lewat Debitur Fiktif
Baca Juga · Hukrim
Eks AO Bank Lampung Diburu Kejaksaan! KUR Rp2,99 Miliar Diduga Dikuras Lewat Debitur Fiktif

Dalam proses tersebut, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya hubungan antara kualitas pasokan batu bara dengan gangguan operasional pembangkit listrik yang berujung pada pemadaman di berbagai daerah.

Wilayah yang disebut terdampak antara lain sebagian Sumatera, Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sejumlah kawasan Jabodetabek.

Dugaan Modus Manipulasi

Berdasarkan penyelidikan awal, Polri menemukan sejumlah dugaan modus yang digunakan dalam perkara tersebut.

Beberapa di antaranya meliputi:

KPK Geledah Djarum dan Bea Cukai Kudus, Dugaan Uang Pelicin Pita Rokok Dibongkar!
Baca Juga · Hukrim
KPK Geledah Djarum dan Bea Cukai Kudus, Dugaan Uang Pelicin Pita Rokok Dibongkar!
  • Manipulasi dokumen kualitas batu bara.

  • Ketidaksesuaian volume atau kuantitas pasokan.

  • Dugaan perubahan harga kontrak yang tidak sesuai dengan kondisi pasokan sebenarnya.

"Modus yang kami temukan di antaranya terkait dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dipasok, manipulasi kuantitas pasokan, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai kondisi sebenarnya," kata Robertus.

Sudah Naik ke Tahap Penyidikan

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan perkara tersebut resmi naik ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026.

Langkah itu diambil setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang dinilai cukup selama proses penyelidikan.

Menurut Totok, penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan maupun pemenuhan pasokan batu bara oleh sejumlah perusahaan.

Dua perusahaan yang disebut dalam proses penyidikan yakni PT OBP dan PT BRA.

Terdakwa Korupsi Tabungan BTN Minta Keringanan, Uang Nasabah OKI Sudah Kembali?
Baca Juga · Hukrim
Terdakwa Korupsi Tabungan BTN Minta Keringanan, Uang Nasabah OKI Sudah Kembali?

"Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat, PT OBP dan PT BRA," ujar Totok.

Aliran Dana Masih Ditelusuri

Dalam tahap penyidikan, Polri akan memeriksa saksi dan ahli, mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik, menelusuri aliran dana, hingga mendalami aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Penyidik juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

Kasus ini mendapat perhatian luas setelah pemadaman listrik besar terjadi di sejumlah wilayah Pulau Sumatera pada akhir Mei 2026.

Saat itu, gangguan pada sistem transmisi listrik di wilayah Jambi diduga memicu terputusnya sistem interkoneksi kelistrikan Sumatera sehingga menyebabkan pemadaman meluas hingga Aceh.

Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung dan Polri belum mengumumkan adanya penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan batu bara tersebut.

Tags:
#Korupsi#PLTU#badan pemeriksa keuangan (bpk)#Jabodetabek
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…