Suarapantura.com - Penemuan uang tunai senilai Rp67,2 miliar dalam penggeledahan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, menjadi perhatian publik. Kasus ini semakin ramai setelah nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, ikut diperbincangkan di media sosial.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Polri maupun Kejaksaan Agung yang mengaitkan Febrie Adriansyah dengan barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.
Penggeledahan Ungkap Brankas Berisi Uang
Penggeledahan dilakukan Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu (8/7/2026).
Operasi menyasar sejumlah lokasi, di antaranya Kafe de'Clan Signature, Point Money Changer di kawasan Cipete, hingga beberapa lokasi lain di Jakarta dan Bogor.
Dalam salah satu lokasi, penyidik menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik lemari. Dari penggeledahan tersebut, polisi mengamankan uang tunai dalam mata uang rupiah maupun valuta asing serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dua laporan polisi mengenai dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan dugaan suap," ujarnya.
Dikaitkan dengan Sejumlah Perkara Korupsi
Penyidik menyebut pengusutan tersebut berkaitan dengan sejumlah perkara yang sedang ditangani, antara lain dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU, PT Asabri, hingga Krakatau Steel.
Selain uang tunai, polisi juga mengamankan berbagai dokumen yang kini sedang dianalisis untuk kepentingan penyidikan.
Nama Febrie Adriansyah Ramai Dibahas
Di tengah proses penggeledahan, perhatian publik ikut tertuju pada kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sejumlah prajurit TNI terlihat melakukan pengamanan di sekitar rumah tersebut pada hari yang sama.
Kondisi itu memunculkan berbagai spekulasi di media sosial yang mengaitkan pengamanan tersebut dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik.
Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan adanya hubungan antara pengamanan rumah Febrie Adriansyah dengan temuan uang di Cipete maupun proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Penyidik Temukan Emas Batangan
Pengembangan penyidikan kemudian berlanjut ke sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Di lokasi tersebut, penyidik kembali menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik pintu rahasia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya temuan uang dan emas dalam penggeledahan tersebut.
"Iya betul, ditemukan emas dan uang. Perkiraan ratusan miliar rupiah," ujarnya.
Selain uang tunai, polisi juga menyita emas batangan seberat 74 kilogram. Namun hingga kini identitas pemilik rumah maupun rincian lengkap barang bukti belum diungkap kepada publik.
Polisi: Penyidikan Masih Berjalan
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menegaskan penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang menjadi perhatian pemerintah.
Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi sebelum menetapkan langkah hukum berikutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Polri belum mengumumkan identitas penyelenggara negara yang didalami dalam perkara tersebut. Demikian pula, belum ada keterangan resmi yang mengaitkan Jampidsus Febrie Adriansyah dengan barang bukti maupun proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu perkembangan resmi dari penyidik karena seluruh proses hukum masih berjalan.