Suarapantura.com - Perkembangan perkara dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan. Kali ini, advokat Ahmad Khozinudin melontarkan dugaan adanya skenario tertentu di balik proses hukum yang sedang berjalan, termasuk terkait peluang Roy Suryo memenangkan upaya praperadilan.
Pernyataan tersebut disampaikan Khozinudin setelah adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan tindakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya tidak sah.
Ahmad Khozinudin Sebut Ada Dua Dugaan Skenario
Dalam tayangan di kanal YouTube Sentana TV, Ahmad Khozinudin mengemukakan pandangannya mengenai arah proses hukum yang tengah berlangsung.
Menurutnya, terdapat dua kemungkinan skenario yang dinilai dapat membuat perkara tidak berlanjut ke pemeriksaan pokok di persidangan.
"Hari ini Jokowi sedang bermanuver untuk menghindari persidangan dengan cara apa? Ada dua skenario yang dijalankan," ujar Khozinudin.
Soroti Peluang Roy Suryo Menang Praperadilan
Khozinudin berpendapat, salah satu kemungkinan adalah apabila permohonan praperadilan Roy Suryo dikabulkan.
Menurutnya, apabila hal itu terjadi, maka status tersangka Roy Suryo berpotensi gugur sehingga perkara tidak masuk ke tahap persidangan pokok.
"Pertama, Jokowi akan mengkondisikan agar praperadilan bisa dimenangkan yang seolah-olah itu kemenangan orang yang mengajukan praperadilan (Roy Suryo)," kata Khozinudin.
Ia menambahkan bahwa apabila status tersangka gugur, maka sidang mengenai pokok perkara tidak akan berlanjut.
Singgung Kemungkinan Eksepsi Dikabulkan
Selain praperadilan, Khozinudin juga menyinggung kemungkinan lain melalui nota keberatan atau eksepsi dalam persidangan.
Menurutnya, apabila majelis hakim menerima eksepsi tersebut, pemeriksaan terhadap pokok perkara juga dapat berhenti.
"Bagi yang mengajukan eksepsi mungkin itu kemenangan, tetapi bagi Jokowi eksepsi itu diterima juga jalan keluar agar dia selamat dan tidak perlu hadir dalam persidangan," ujarnya.
Masih Berupa Pendapat
Khozinudin juga menyampaikan dugaan bahwa proses hukum yang berlangsung saat ini merupakan bagian dari skenario tertentu.
Namun demikian, pernyataan tersebut merupakan pendapat pribadi Ahmad Khozinudin.
Hingga artikel ini ditulis, belum ada bukti yang dipaparkan untuk mendukung dugaan tersebut, dan belum ada tanggapan resmi dari Joko Widodo maupun pihak terkait mengenai pernyataan tersebut.
Sementara itu, proses hukum terkait perkara dugaan ijazah masih berjalan sesuai mekanisme peradilan yang berlaku.