Suarapantura.com - Kasus dugaan hilangnya dana tabungan sebesar Rp400 juta milik nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, memasuki tahap penyelidikan.
Setelah menerima laporan dari nasabah bernama Yenny Tjia, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala BNI Cabang Bacan dan petugas teller yang menangani transaksi pada Senin (20/7/2026).
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan polisi Nomor STPL/390/VII/2026/SPKT yang dibuat pada 10 Juli 2026.
Dalam laporannya, Yenny menduga telah terjadi tindak pidana penggelapan dan/atau pencurian setelah dana sebesar Rp400 juta keluar dari rekeningnya tanpa sepengetahuan.
Berdasarkan keterangannya, transaksi yang dipersoalkan tercatat berlangsung pada 13 April 2026, namun dugaan kehilangan dana baru diketahui saat ia mengecek saldo rekening pada 6 Juli 2026.
Sebelum membawa perkara ini ke kepolisian, Yenny mengaku telah beberapa kali meminta penjelasan kepada pihak BNI Cabang Bacan, termasuk meminta diperlihatkan slip penarikan, dokumen transaksi, dan rekaman CCTV area teller.
Menurutnya, pihak bank hanya menunjukkan foto dokumen transaksi melalui telepon genggam serta rekaman CCTV di bagian depan kantor, sementara rekaman di ruang teller disebut sudah tidak tersedia karena sistem penyimpanan otomatis telah menimpa data lama.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Wahyu Hermawan mengatakan penyidik telah memulai proses penyelidikan dengan memeriksa pelapor sebagai langkah awal pengungkapan perkara.
“Korban sudah kami mintai keterangan. Selanjutnya kami akan memeriksa Kepala BNI Cabang Bacan dan petugas teller yang menangani transaksi untuk dimintai keterangan mereka,” ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, pemeriksaan terhadap pihak bank dilakukan untuk mencocokkan keterangan para pihak dengan dokumen administrasi serta data transaksi perbankan sehingga penyidik dapat memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi perkara.
“Semua pihak yang berkaitan bakal dimintai keterangan. Kami bekerja secara profesional dan objektif agar perkara ini bisa diungkap berdasarkan alat bukti yang ada,” tambahnya.