Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

BPR Kerta Raharja Dilaporkan ke Kejari, Dugaan Kredit Fiktif hingga Rekayasa Laporan Keuangan Disorot

Sabila JP•
Hukrim

Suasana Kantor BPR Kerta Raharja yang dilaporkan ke Kejari Kabupaten Tangerang Terkait Dugaan Laporan keuangan/ tirto.id/ Rhomi Ramdani

Suarapantura.com - PT BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang atas dugaan kredit fiktif, manipulasi laporan keuangan, hingga penyalahgunaan wewenang dalam proses penyaluran kredit.

Laporan tersebut diajukan aktivis Tangerang Gilang Purnama melalui laporan pengaduan masyarakat (lapdu) pada awal Juli 2026.

Menurut Gilang, laporannya disusun setelah menelaah laporan keuangan publikasi perusahaan periode September 2024, Desember 2024, dan September 2025.

Dugaan Kredit Fiktif Jadi Sorotan

Berdasarkan hasil analisisnya, pada kuartal III 2024 BPR Kerta Raharja tercatat menyalurkan kredit sekitar Rp19,8 miliar kepada pihak yang disebut sebagai pihak terkait.

Gilang menduga penyaluran tersebut berpotensi melanggar ketentuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) yang diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Eks AO Bank Lampung Diburu Kejaksaan! KUR Rp2,99 Miliar Diduga Dikuras Lewat Debitur Fiktif
Baca Juga · Hukrim
Eks AO Bank Lampung Diburu Kejaksaan! KUR Rp2,99 Miliar Diduga Dikuras Lewat Debitur Fiktif

Ia juga menyoroti turunnya nilai kredit kepada pihak terkait menjadi sekitar Rp1,8 miliar pada akhir 2024.

Menurutnya, perubahan tersebut diduga bukan karena pelunasan kredit, melainkan melalui skema pengalihan menggunakan identitas pihak ketiga sehingga laporan keuangan tampak lebih sehat.

Selain itu, Gilang menilai peningkatan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) serta lonjakan pos pendapatan lain-lain juga perlu didalami aparat penegak hukum.

Minta Kejari Selidiki Aliran Dana

Dalam laporannya, Gilang meminta Kejari Kabupaten Tangerang menelusuri aliran dana serta memverifikasi identitas para debitur yang tercatat memiliki kredit bermasalah.

KPK Geledah Djarum dan Bea Cukai Kudus, Dugaan Uang Pelicin Pita Rokok Dibongkar!
Baca Juga · Hukrim
KPK Geledah Djarum dan Bea Cukai Kudus, Dugaan Uang Pelicin Pita Rokok Dibongkar!

Ia juga meminta penyidik memeriksa dokumen perusahaan, termasuk buku besar dan data pendukung lainnya untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam proses penyaluran kredit.

Manajemen Bantah Tudingan

Menanggapi laporan tersebut, manajemen PT BPR Kerta Raharja Gemilang membantah adanya kredit fiktif.

Direktur SDM, Umum, dan Kepatuhan Deni Setia Wahyudi menjelaskan perubahan nilai kredit dari Rp19,8 miliar menjadi Rp1,8 miliar terjadi karena adanya perubahan klasifikasi pelaporan berdasarkan arahan OJK.

Menurutnya, regulator sempat meminta seluruh kredit pegawai dimasukkan dalam kategori pihak terkait. Namun, setelah dilakukan evaluasi, OJK kembali mengoreksi bahwa kategori tersebut hanya berlaku bagi komisaris dan direksi.

Terdakwa Korupsi Tabungan BTN Minta Keringanan, Uang Nasabah OKI Sudah Kembali?
Baca Juga · Hukrim
Terdakwa Korupsi Tabungan BTN Minta Keringanan, Uang Nasabah OKI Sudah Kembali?

Deni menegaskan perubahan angka tersebut bukan disebabkan penghapusan atau pengalihan kredit, melainkan hanya perubahan pencatatan akuntansi.

Kejari Mulai Lakukan Pendalaman

Kasus tersebut kini mulai ditindaklanjuti Kejari Kabupaten Tangerang dengan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan.

Dalam pemeriksaan, penyidik mendalami sejumlah dokumen yang menjadi dasar laporan, termasuk data penyaluran kredit, struktur permodalan, serta lonjakan utang perusahaan.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Tangerang juga menyatakan akan memanggil jajaran direksi BPR Kerta Raharja Gemilang untuk meminta klarifikasi terkait dugaan yang berkembang.

Hingga kini proses pendalaman masih berlangsung. Belum ada penetapan tersangka maupun kesimpulan hukum terkait dugaan yang dilaporkan tersebut.

Tags:
#Bank Kerta#Gilang Purnama#Nasabah#Kredit Fiktif
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…