Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol, Pengawasan Cijantung Dipertanyakan
Sabila JP•
Hukrim
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak usai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11/2023). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A].
Suarapantura.com - Rumah dinas yang semestinya menjadi fasilitas kedinasan justru diduga berubah fungsi menjadi tempat operasional judi online (judol).
Kasus di kawasan KPAD Cijantung, Jakarta Timur, ini bukan sekadar soal aktivitas ilegal yang ditemukan di sebuah rumah.
Jika dugaan tersebut terbukti, ada pertanyaan yang jauh lebih serius: bagaimana sebuah rumah dinas milik perwira aktif bisa sampai digunakan pihak lain untuk menjalankan aktivitas yang diduga berkaitan dengan judi online?
Penggerebekan terhadap rumah tersebut dilakukan pada Minggu, 4 Oktober 2026. Informasinya kemudian viral setelah video dari lokasi beredar di media sosial. TNI kini menyatakan tengah mendalami kasus tersebut dan sejumlah orang, termasuk anggota TNI, telah diperiksa.
Rumah Dinas, Bukan Properti Bebas
Rumah dinas memiliki fungsi yang berbeda dengan rumah pribadi biasa.
Fasilitas tersebut diberikan untuk menunjang kebutuhan kedinasan. Karena itu, ketika muncul dugaan rumah dinas disewakan kepada pihak lain dan kemudian digunakan sebagai tempat operasional judol, persoalannya tidak berhenti pada aktivitas penyewa.
Siapa yang memberikan izin?
Siapa yang mengetahui rumah tersebut disewakan?
Sejak kapan rumah itu digunakan pihak luar?
Dan yang paling penting:
Bagaimana pengawasan terhadap fasilitas dinas tersebut bisa kecolongan?
Pertanyaan-pertanyaan itu kini menjadi penting karena rumah tersebut disebut merupakan rumah dinas milik seorang perwira aktif TNI AD.
Ada Komputer, Ada Orang, Lalu Digerebek
Video yang beredar memperlihatkan sejumlah orang berada di dalam ruangan yang dipenuhi komputer. Perekam video menduga tempat tersebut digunakan untuk aktivitas judi online.
Namun, video tersebut bukan satu-satunya dasar penanganan.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Muhammad Nas menyatakan informasi tersebut sedang didalami. Ia juga mengatakan sejumlah orang telah diperiksa, termasuk anggota TNI.
“Semua diperiksa,” kata Nas.
Artinya, institusi TNI sendiri belum menyatakan seluruh dugaan dalam video tersebut sebagai fakta final.
Tetapi adanya pemeriksaan menunjukkan persoalan ini cukup serius untuk ditelusuri.
KSAD: Kalau Terbukti, Tindak Tegas
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan tidak akan membiarkan dugaan pelanggaran tersebut begitu saja.
“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respon cepat,” ujar Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Maruli juga menegaskan TNI AD akan merespons cepat setiap laporan mengenai dugaan pelanggaran.
Pernyataan itu kini menjadi taruhan bagi proses pemeriksaan internal.
Sebab publik tentu tidak hanya menunggu apakah operator judol diproses.
Publik juga menunggu siapa yang bertanggung jawab apabila terbukti rumah dinas tersebut memang disewakan dan digunakan untuk aktivitas ilegal.
Rumah dinas disebut berkaitan dengan seorang perwira aktif TNI AD. Sejumlah pemberitaan menyebut rumah tersebut diduga disewakan kepada pihak yang kemudian menggunakannya untuk aktivitas judol.
Jika dugaan penyewaan itu terbukti, maka penyelidikan idealnya tidak berhenti pada orang-orang yang ditemukan berada di dalam rumah.
Perlu dilihat bagaimana rumah tersebut bisa berpindah penguasaan kepada pihak luar.
Apakah ada perjanjian sewa?
Berapa lama?
Siapa yang menerima uang?
Apakah ada pihak lain yang mengetahui?
Dan apakah proses penggunaan rumah dinas tersebut pernah dilaporkan atau diawasi oleh kesatuan?
Pertanyaan tersebut penting untuk membedakan antara pemilik fasilitas, pengguna fasilitas, dan pihak yang menjalankan aktivitas ilegal di dalamnya.
Jangan Sampai Hanya Operator yang Jadi Tumbal
Jika benar rumah dinas digunakan sebagai markas judol, penindakan terhadap operator memang diperlukan.
Tetapi persoalan pengawasan juga tidak boleh hilang.
Namun jika mekanisme pengawasan rumah dinas tidak dibenahi, celah yang sama dapat kembali dimanfaatkan.
Karena itu, kasus Cijantung semestinya menjadi momentum untuk memeriksa kembali penggunaan fasilitas dinas, terutama rumah yang diberikan kepada personel aktif.
Apakah seluruh rumah dinas benar-benar digunakan sesuai peruntukan?
Atau masih ada fasilitas yang pengawasannya longgar sehingga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan komersial bahkan aktivitas ilegal?
TNI Kini Dihadapkan pada Ujian Transparansi
Kasus ini masih dalam tahap pendalaman. Belum tepat menyimpulkan bahwa pemilik atau penghuni rumah telah terlibat dalam perjudian online hanya berdasarkan video dan dugaan yang beredar.
Namun justru karena proses pemeriksaan sedang berlangsung, publik memiliki alasan untuk menunggu hasilnya.
Jika terbukti ada penyalahgunaan rumah dinas, maka tindakan tegas sebagaimana dijanjikan KSAD perlu benar-benar terlihat dalam proses penanganannya.
Bukan hanya terhadap operator judol.
Tetapi juga terhadap siapa pun yang terbukti memfasilitasi, menyewakan, mengetahui, atau membiarkan fasilitas dinas digunakan untuk aktivitas ilegal, sesuai hasil pemeriksaan dan pembuktian.
Kasus Cijantung akhirnya menghadirkan pertanyaan sederhana tetapi serius:
Kalau rumah dinas TNI saja bisa diduga berubah menjadi markas judol, seketat apa sebenarnya pengawasan terhadap fasilitas milik negara?
Jawaban atas pertanyaan itu kini berada di tangan TNI melalui proses pemeriksaan yang sedang berjalan.