Ketua DPP PKB Daniel Johan. (Foto: Istimewa)
Suarapantura.com - Temuan bibit kelapa sawit di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, memantik sorotan tajam. Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mendesak aparat mengusut siapa pemilik kebun tersebut dan menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Daniel menilai keberadaan tanaman sawit di lahan bekas karhutla bukan persoalan sepele. Selain berpotensi menghambat pemulihan kawasan yang terbakar, temuan itu memunculkan pertanyaan mengenai penguasaan dan pemanfaatan lahan setelah kebakaran terjadi.
“Ini mencederai hati masyarakat. Kami minta aparat mengusut dan mencari tahu siapa pemilik kebun tersebut. Kalau memang hutan tak bertuan, pasti ada ulah oknum. Kebakaran lahan sudah jelas dampaknya sangat besar bagi kesehatan masyarakat dan hancurnya ekologi,” kata Daniel Johan, Selasa, 20 Oktober 2026.
Menurut Daniel, penyelidikan harus dilakukan untuk memastikan siapa pihak yang menanam sawit di kawasan tersebut, termasuk apakah ada individu atau korporasi yang harus dimintai pertanggungjawaban. Ia menegaskan, penindakan tidak boleh berhenti pada pencabutan tanaman apabila ditemukan pelanggaran.
Bekas Kebakaran Bukan Kesempatan Membuka Kebun Sawit
Daniel mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Dharmasraya yang mencabut tanaman sawit di lokasi tersebut. Ia menilai tindakan itu menjadi langkah awal untuk mencegah lahan bekas kebakaran kembali dimanfaatkan dengan cara yang tidak sejalan dengan pemulihan hutan.
“Langkah Pemkab Dharmasraya sudah tepat, yaitu mencabut sawit dan menggantinya dengan pohon keras sebagai upaya pemulihan hutan,” ujarnya.
Ia mendorong agar kawasan hutan yang terbakar dipulihkan melalui penanaman pohon keras maupun tanaman produktif yang sesuai dengan kondisi lahan. Pemulihan, menurutnya, bukan sekadar menghijaukan kembali kawasan, tetapi juga mengembalikan fungsi ekologis hutan dan menyediakan habitat serta sumber makanan bagi satwa.
“Kami mendorong agar semua hutan yang terbakar ditanami pohon keras dan pohon produktif, seperti pohon buah-buahan, supaya satwa kembali menghuni hutan dan punya sumber makanan,” katanya.
Minta Anggaran Pemulihan Hutan Diperkuat
Daniel juga menyatakan Komisi IV DPR RI akan mendorong agar anggaran Kementerian Kehutanan pada tahun depan lebih memprioritaskan pemulihan kawasan hutan yang rusak akibat karhutla.
Menurutnya, alokasi anggaran perlu diarahkan agar penanganan tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika kebakaran terjadi, tetapi juga mencakup pemulihan lahan dan pengawasan setelah kebakaran berlalu.
“Kami di Komisi IV akan mendorong agar anggaran Kementerian Kehutanan tahun depan memprioritaskan pemulihan hutan. Anggaran bisa direvisi demi mengembalikan hutan yang sudah rusak,” ujar Daniel.
Ia menilai langkah cepat Pemkab Dharmasraya turun langsung ke lapangan dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain. Pengawasan terhadap kawasan bekas karhutla dinilai penting agar lahan yang telah terbakar tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertentangan dengan upaya pemulihan.
“Kejadian di Dharmasraya adalah contoh baik, karena pemda bergerak cepat dan memantau langsung di lapangan. Kami berharap daerah lain melakukan hal yang sama,” katanya.
Daniel menegaskan, tanaman sawit yang ditemukan di lahan bekas kebakaran perlu ditindaklanjuti dengan pencabutan dan pemulihan kawasan. Namun, ia juga meminta aparat menelusuri pihak yang terlibat dan memberikan sanksi apabila pelanggaran terbukti.
“Kalau ditemukan sawit di lahan bekas kebakaran, cabut dan ganti dengan pohon keras. Pelaku yang terlibat, baik individu maupun korporasi, harus diberi sanksi,” tambahnya.
Sebelumnya, polisi bersama Pemkab Dharmasraya memasang papan larangan menanam dan berkebun di lokasi bekas karhutla tersebut. Langkah itu dilakukan setelah ditemukan bibit sawit yang telah tertanam di kawasan tersebut.
Kini, penelusuran mengenai pihak yang menanam dan menguasai lahan menjadi hal penting untuk memastikan penanganan tidak hanya berhenti pada pemasangan plang dan pencabutan tanaman. Pengusutan diperlukan agar penyebab dan tanggung jawab atas pemanfaatan lahan itu menjadi jelas.
Sumber: https://www.kedaipena.com/lahan-karhutla-di-sumbar-ditanam-sawit-daniel-johan-ciderai-hati-masyarakat-aparat-harus-usut/