Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Saadiah Uluputty Soroti Sawitisasi Lahan Bekas Karhutla: Jangan Sampai Hutan Terbakar Berujung Kebun Sawit!

Sabila JP•
Hukrim

Anggota DPR RI Dapil Maluku Saadiah Uluputty. ANTARA/Winda Herman

Suarapantura.com - Lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak boleh begitu saja berubah menjadi ladang bisnis perkebunan kelapa sawit. Anggota Komisi XIII DPR RI, Saadiah Uluputty, mengingatkan pemerintah agar mewaspadai praktik alih fungsi lahan pascakebakaran yang berisiko memperparah kerusakan lingkungan dan memicu kebakaran berulang.

Saadiah menegaskan, keberhasilan penanganan karhutla tidak cukup diukur dari padamnya api. Pemerintah juga harus memastikan ekosistem yang rusak dipulihkan, fungsi hidrologis lahan dijaga, dan pemanfaatan kawasan terdampak diawasi secara ketat.

“Pasca kebakaran hutan dan lahan, prioritas utama harus pemulihan ekosistem, bukan mengubah lahan terbakar menjadi perkebunan kelapa sawit,” kata Saadiah dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).

Politisi Fraksi PKS itu mengingatkan agar lahan bekas kebakaran tidak semata-mata dipandang dari nilai ekonominya. Jika pemulihan lingkungan dikalahkan oleh kepentingan komersial jangka pendek, kerusakan ekosistem dikhawatirkan semakin sulit dikendalikan.

Eks AO Bank Lampung Diburu Kejaksaan! KUR Rp2,99 Miliar Diduga Dikuras Lewat Debitur Fiktif
Baca Juga · Hukrim
Eks AO Bank Lampung Diburu Kejaksaan! KUR Rp2,99 Miliar Diduga Dikuras Lewat Debitur Fiktif

“Jangan melihat lahan bekas kebakaran semata-mata dari nilai ekonominya demi keuntungan jangka pendek,” ujarnya.

Aparat Diminta Awasi Celah Perizinan

Saadiah mendesak aparat penegak hukum dan kementerian terkait memperketat pengawasan terhadap lahan bekas karhutla, termasuk menelusuri kemungkinan alih fungsi kawasan yang bertentangan dengan ketentuan kehutanan dan perlindungan lingkungan.

Ia menilai, apabila ditemukan bukti bahwa kebakaran sengaja dilakukan untuk mempermudah pembukaan lahan perkebunan, aparat harus menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum.

KPK Geledah Djarum dan Bea Cukai Kudus, Dugaan Uang Pelicin Pita Rokok Dibongkar!
Baca Juga · Hukrim
KPK Geledah Djarum dan Bea Cukai Kudus, Dugaan Uang Pelicin Pita Rokok Dibongkar!

Namun, dugaan pembakaran yang disengaja dan pelanggaran dalam alih fungsi lahan harus dibuktikan melalui penyelidikan serta proses hukum. Perubahan penggunaan lahan setelah kebakaran tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa kebakaran sengaja dilakukan untuk membuka perkebunan.

Pengawasan perizinan menjadi penting agar lahan yang semestinya dipulihkan tidak dimanfaatkan dengan mengabaikan ketentuan hukum maupun daya dukung lingkungan.

Gambut Dikeringkan, Ancaman Api Bisa Berulang

Ancaman semakin besar apabila lahan yang terdampak merupakan kawasan gambut. Saadiah mengingatkan bahwa pengeringan dan perubahan tata air tanpa memperhatikan kondisi hidrologis dapat meningkatkan kerentanan lahan terhadap kebakaran, terutama saat musim kemarau.

Terdakwa Korupsi Tabungan BTN Minta Keringanan, Uang Nasabah OKI Sudah Kembali?
Baca Juga · Hukrim
Terdakwa Korupsi Tabungan BTN Minta Keringanan, Uang Nasabah OKI Sudah Kembali?

“Di lahan gambut, pengeringan dan perubahan tata air dapat meningkatkan risiko kebakaran berulang,” kata dia.

Karena itu, pemulihan tata air dan penegakan regulasi kehutanan harus menjadi bagian penting dari upaya mencegah karhutla kembali terjadi. Penanganan tidak boleh berhenti setelah api padam, tetapi harus dilanjutkan dengan rehabilitasi ekosistem dan pengawasan pemanfaatan lahan.

“Keberhasilan penanganan karhutla bukan sekadar memadamkan api, tetapi memulihkan ekosistem dan mengawasi pemanfaatan lahan,” ujar Saadiah.

Ia juga mendorong pengawasan ketat terhadap kawasan bekas kebakaran serta evaluasi kebijakan perizinan agar tidak membuka celah bagi pemanfaatan lahan yang bertentangan dengan aturan perlindungan lingkungan.

Pesan Saadiah jelas: pemadaman api harus diikuti pemulihan ekosistem. Tanpa pengawasan dan penegakan aturan yang konsisten, risiko kerusakan lingkungan dan kebakaran berulang akan tetap menjadi pekerjaan besar pemerintah.

Tags:
#Saadiah Uluputty#PKS#DPR RI#Sawit#Kebakaran Hutan
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…