Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Dari OTT hingga 9 Tersangka, Skandal Bea Cukai Terus Berkembang: Siapa Lagi Menyusul?

Sabila JP•
Hukrim

ilustrasi gedung kpk. Foto: Ist

Suarapantura.com - Penanganan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belum menunjukkan tanda-tanda berhenti. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan dengan menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka baru.

Penetapan tersebut menambah panjang daftar pihak yang terseret dalam perkara dugaan suap importasi barang dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Bea Cukai. Jika sebelumnya tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) Februari 2026, kini jumlahnya bertambah menjadi sembilan orang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penetapan Ahmad Dedi sebagai tersangka. Ia menyebut Dedi merupakan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Kedua, AD, yang merupakan pegawai pada Ditjen Bea dan Cukai, juga telah ditetapkan sebagai tersangka per September 2026," kata Budi kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).

Penambahan tersangka ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai seberapa luas dugaan praktik korupsi dalam proses importasi dan pengawasan kepabeanan yang sedang dibongkar KPK.

Lydia Suciono Dipanggil KPK, Direktur Keuangan Summarecon Didalami soal Dugaan Suap HGB
Baca Juga · Hukrim
Lydia Suciono Dipanggil KPK, Direktur Keuangan Summarecon Didalami soal Dugaan Suap HGB

Sembilan Tersangka, Pejabat Bea Cukai dan Pihak Swasta Terseret

Sebelum penetapan Dedi Congor, KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara tersebut.

Mereka adalah mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea dan Cukai periode 2024 hingga Januari 2026, Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono; serta Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai, Orlando.

Dari unsur swasta, KPK menjerat Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Andri; pemilik PT Blueray, John Field; dan Manajer Operasional PT Blueray, Dedy Kurniawan. Selain itu, terdapat pegawai Ditjen Bea dan Cukai, Budiman Bayu Prasojo.

Penyidikan kemudian berkembang dengan penetapan Gatot Heroe, yang menjabat Kasubdit Penindakan Direktorat P2 Ditjen Bea dan Cukai. Gatot telah ditahan pada Agustus 2026.

Rp721,6 Miliar Diduga Raib dalam Kasus KPR BTN, Kejari Karawang Didesak Bongkar Aktor di Baliknya
Baca Juga · Hukrim
Rp721,6 Miliar Diduga Raib dalam Kasus KPR BTN, Kejari Karawang Didesak Bongkar Aktor di Baliknya

Kini, Ahmad Dedi alias Dedi Congor menjadi nama terbaru yang masuk dalam daftar tersangka.

Dengan demikian, perkara ini melibatkan pihak dari unsur aparatur Bea Cukai maupun pihak swasta. Namun, peran dan dugaan perbuatan masing-masing tersangka tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.

Penyidikan Terus Berkembang, KPK Diminta Buka Konstruksi Perkara

Bertambahnya jumlah tersangka menunjukkan bahwa penyidikan KPK masih berjalan dan belum berhenti pada pihak-pihak yang lebih dahulu dijerat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa perkara tersebut terus dikembangkan.

Menteri Berkode RAMA Didakwa Terima Rp40 Juta per Minggu, KPK Ditantang Telusuri Aliran Uang Loket
Baca Juga · Hukrim
Menteri Berkode RAMA Didakwa Terima Rp40 Juta per Minggu, KPK Ditantang Telusuri Aliran Uang Loket

"Sehingga sampai dengan saat ini, dari perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan tersebut, KPK telah menetapkan 9 orang tersangka. Penyidikan perkara ini masih terus berprogres," ujar Budi.

Publik kini menunggu penjelasan lebih rinci mengenai peran Dedi Congor, termasuk dugaan perbuatannya, hubungan dengan tersangka lain, serta keterkaitannya dengan proses importasi yang menjadi objek perkara.

Pertanyaan lain yang juga penting adalah apakah penyidik masih menemukan dugaan keterlibatan pejabat atau pihak swasta lainnya.

Sebab, dalam perkara yang menyangkut pengawasan impor dan penerimaan negara, penegakan hukum tidak cukup berhenti pada penetapan tersangka. KPK juga perlu mengungkap mekanisme dugaan suap, pihak yang memperoleh keuntungan, serta dampak praktik tersebut terhadap tata kelola kepabeanan.

Sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Apakah daftar itu akan bertambah lagi? Jawabannya bergantung pada hasil pengembangan penyidikan dan pembuktian yang dilakukan KPK.

Tags:
#KPK#Korupsi#Bea Cukai#Dedi Congor
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…