Kawasan Summarecon Bogor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Saham Summarecon Agung bergerak di kisaran Rp288–Rp294 pada perdagangan Kamis setelah gagal mempertahankan penguatan sehari sebelumnya. (Foto: Summarecon Agung)
Suarapantura.com - Penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor mulai menjangkau jajaran penting PT Summarecon Agung Tbk. Salah satu nama yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Lydia Suciono, Direktur Keuangan perusahaan properti tersebut.
Pemanggilan Lydia menjadi perhatian karena pemeriksaan KPK tidak hanya menyasar pihak yang menangani dokumen pertanahan, tetapi juga jajaran manajemen perusahaan. Penyidik tengah menelusuri dugaan alur pemberian uang kepada pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung.
Lydia dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (29/10/2026). Ia termasuk satu dari tujuh orang yang dipanggil penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemanggilan tersebut.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi LS, YA, HAS, SZ, DD, JDP, dan TH di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Budi.
Namun, hingga Kamis pukul 13.47 WIB, baru dua saksi yang tercatat memenuhi panggilan, yakni Juliandy Dasdo Pengharapan Tambun dan Dendy Darmawan. Sejumlah pemberitaan berikutnya juga menyebut Lydia tidak hadir dalam pemeriksaan hari itu.
KPK Telusuri Alur Pemberian Uang kepada Pejabat Pertanahan
Pemanggilan Lydia bukan pemeriksaan biasa yang berdiri sendiri. KPK secara terbuka menyatakan pemeriksaan jajaran Summarecon berkaitan dengan dugaan pemberian uang kepada oknum di lingkungan ATR/BPN.
Budi Prasetyo menjelaskan, penyidik mendalami dugaan pemberian tersebut kepada Sontang Coin Manurung dalam pengurusan pembukaan blokir lahan yang dikelola PT Summarecon Agung, yang kemudian dilanjutkan dengan proses pengajuan sertifikasi HGB.
Pemeriksaan terhadap direktur keuangan menjadi salah satu bagian dari upaya penyidik menelusuri rangkaian transaksi dan peran pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adi. Sontang Coin Manurung juga termasuk dalam daftar tersangka.
Penyidik turut mengembangkan dugaan penerimaan lain di lingkungan ATR/BPN, termasuk yang berkaitan dengan rotasi, promosi, dan mutasi jabatan.
Dengan demikian, perkara ini tidak hanya menyangkut pengurusan dokumen pertanahan, tetapi juga dugaan praktik pemberian uang yang diduga melibatkan sejumlah pihak.
Profil Lydia: Lulusan UI, Berkarier di Summarecon Sejak 1995
Lydia merupakan profesional di bidang keuangan dan akuntansi yang lahir di Jakarta pada 1962. Berdasarkan profil dalam laporan tahunan Summarecon, ia menyelesaikan pendidikan Diploma Akuntansi di Akademi Universitas Jayabaya pada 1985, kemudian meraih gelar Sarjana Manajemen Keuangan dari Universitas Indonesia pada 1989.
Sebelum bergabung dengan Summarecon pada 1995, Lydia mengawali karier sebagai staf audit hingga Manajer Audit di Siddharta & Siddharta, asosiasi Coopers & Lybrand Jakarta, pada periode 1985–1993.
Ia kemudian bekerja sebagai Financial Controller di Pakuwon Subentra Angraeni, Jakarta, pada 1994–1995.
Perjalanan kariernya di Summarecon berlangsung cukup panjang. Ia menjalankan berbagai fungsi keuangan dan akuntansi sebelum dipromosikan menjadi Asisten Direktur bidang Keuangan pada 2007.
Pada Juni 2018, ia diangkat menjadi direktur berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 7 Juni 2018. Posisi tersebut kemudian kembali dipercayakan kepadanya melalui keputusan RUPS berikutnya.
Dalam struktur perusahaan, fungsi direktur keuangan memiliki tanggung jawab strategis, mulai dari perencanaan keuangan, pengawasan dan pelaporan, hingga pengelolaan kebijakan, sistem, serta proses keuangan perusahaan.
Pemeriksaan Lydia Menjadi Bagian Penting Pengusutan KPK
Pemeriksaan terhadap jajaran manajemen perusahaan menjadi penting untuk menjelaskan bagaimana proses pengurusan lahan berlangsung dan apakah terdapat aliran dana yang berkaitan dengan dugaan suap.
KPK perlu mengungkap secara terang siapa yang mengetahui, mengatur, memfasilitasi, atau diduga terlibat dalam rangkaian transaksi yang sedang diselidiki.
Meski demikian, pemanggilan Lydia sebagai saksi tidak berarti dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka ataupun terbukti terlibat dalam pemberian suap.
Yang menjadi perhatian berikutnya adalah apakah penyidik akan kembali memanggil Lydia untuk memberikan keterangan, serta informasi apa yang dapat diperoleh dari pemeriksaan tersebut.
Dengan posisi strategisnya di bidang keuangan Summarecon, keterangan Lydia berpotensi menjadi bagian penting dalam penelusuran penyidik. Namun, sejauh mana ia mengetahui atau berkaitan dengan dugaan aliran uang tersebut masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan KPK.