Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Dua Kasus Kredit Bermasalah Seret Bank BJB, KAMAKSI Desak Pengawasan Direksi Diusut

Sabila JP•
Hukrim

Kantor pusat Bank BJB. (Dok. Bank BJB)

Suarapantura.com - Bank BJB kembali menjadi sorotan setelah dua perkara dugaan penyimpangan penyaluran kredit di wilayah Banten dan Cikarang mencuat. Kedua kasus tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan, mekanisme persetujuan kredit, hingga sistem pengendalian risiko di internal bank.

Perkara pertama berkaitan dengan dugaan korupsi pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja Konstruksi Standby Loan di Bank BJB Kantor Cabang Khusus (KCK) Banten pada 2019. Kasus ini disebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp8,7 miliar.

Polda Banten telah menetapkan dua tersangka, yakni NF, mantan Account Officer Komersial Bank BJB KCK Banten, serta BH alias BK yang disebut sebagai pemilik manfaat PT Aryando Sejahtera Abadi.

Dalam perkara tersebut, fasilitas kredit memiliki plafon Rp9,4 miliar. Penyidik menduga pengajuan kredit menggunakan dokumen yang direkayasa atau fiktif.

Dugaan penyimpangan itu menjadi perhatian karena proses pemberian kredit tidak hanya melibatkan pengajuan dan pencairan oleh petugas lapangan, tetapi juga memiliki tahapan pemeriksaan, analisis, persetujuan, dan pengawasan sesuai kewenangan masing-masing.

Aliran Dana Bank BJB ke Lisa Mariana Diusut, KPK Telusuri Sosok di Balik Nomine
Baca Juga · Hukrim
Aliran Dana Bank BJB ke Lisa Mariana Diusut, KPK Telusuri Sosok di Balik Nomine

Persoalan lain muncul dari dugaan kredit usaha rakyat (KUR) fiktif di Bank BJB Cikarang. Perkara tersebut disebut menimbulkan kerugian sekitar Rp3,92 miliar.

Dua perkara di wilayah berbeda itu mendorong Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) meminta aparat penegak hukum menelusuri proses pemberian kredit secara menyeluruh. Organisasi tersebut menilai penyidikan perlu mengungkap bagaimana fasilitas kredit dapat lolos dari tahapan pemeriksaan hingga akhirnya dicairkan.

Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menegaskan bahwa penanganan perkara tidak semestinya hanya berfokus pada pegawai yang menjalankan proses teknis.

“Penegakan hukum harus mengungkap perkara secara utuh, bukan sekadar berhenti pada pelaksana teknis. Kami meminta penyidik menelusuri bagaimana kredit tersebut dapat disetujui dan dicairkan,” ujar Joko, Senin (26/10/2026).

Nama Ahmad Dhani Muncul di Sidang Bea Cukai, KPK Dalami Kasus Cukai Triliunan Rupiah
Baca Juga · Hukrim
Nama Ahmad Dhani Muncul di Sidang Bea Cukai, KPK Dalami Kasus Cukai Triliunan Rupiah

KAMAKSI meminta penyidik menelusuri rantai pengambilan keputusan, termasuk mekanisme persetujuan kredit dan fungsi pengawasan pada setiap tingkatan organisasi. Apabila ditemukan bukti yang relevan, pemeriksaan terhadap jajaran direksi dinilai perlu dipertimbangkan.

Nama Direktur Utama Bank BJB, Ayi Subarna, turut disebut KAMAKSI sebagai salah satu pejabat yang dapat dimintai keterangan apabila terdapat dasar faktual dan hukum yang mendukung pemeriksaan tersebut.

Meski demikian, KAMAKSI mengingatkan bahwa penelusuran tanggung jawab tidak boleh semata-mata didasarkan pada jabatan seseorang. Penentuan keterlibatan maupun tanggung jawab pidana harus mengacu pada bukti dan kewenangan yang berkaitan dengan perkara.

“Penetapan tanggung jawab pidana harus tetap berdasarkan bukti, bukan asumsi,” tegas Joko.

Empat Hari Geledah Jakarta, Kejati Kaltara Sasar Bank Raya dan PT SSP dalam Kasus Kredit
Baca Juga · Hukrim
Empat Hari Geledah Jakarta, Kejati Kaltara Sasar Bank Raya dan PT SSP dalam Kasus Kredit

Selain mendesak pengusutan terhadap proses persetujuan kredit, KAMAKSI juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengendalian risiko, penguatan pengawasan internal, serta penelusuran aliran dana.

Langkah tersebut dinilai penting bukan hanya untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, tetapi juga memastikan potensi kerugian negara dapat ditelusuri dan dipulihkan.

Dua perkara kredit bermasalah tersebut kini menjadi ujian bagi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kredit Bank BJB. Publik menunggu sejauh mana penyidik mampu mengungkap proses di balik pencairan kredit, termasuk apakah terdapat kelemahan pengawasan atau keterlibatan pihak lain di luar para tersangka yang telah ditetapkan.

Tags:
#Bank BJB#KAMAKSI#Joko Priyoski#KUR
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…