Aliran Dana Bank BJB ke Lisa Mariana Diusut, KPK Telusuri Sosok di Balik Nomine
Sabila JP•
Hukrim
Lisa Mariana dituduh menipu bos skincare Bremy. (Foto: Instagram)
Suarapantura.com - Penanganan dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) belum berhenti pada penetapan tersangka dan penghitungan kerugian negara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menelusuri dugaan aliran dana kepada sejumlah pihak, termasuk selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar.
Sorotan muncul setelah penyidik mengungkap dugaan penggunaan pihak lain atau nomine dalam transaksi yang diduga berkaitan dengan Lisa Mariana. Artinya, penyidik tidak hanya menelusuri siapa yang menerima uang, tetapi juga siapa yang namanya digunakan dalam transaksi dan siapa yang sebenarnya diduga menikmati manfaatnya.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan bahwa dugaan tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidikan.
“Ya, di antaranya kami juga mendalami terkait itu,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8/2026) malam.
Menurut Taufik, penyidik menduga apabila terdapat penerimaan dana oleh Lisa Mariana, transaksi tersebut kemungkinan melibatkan penggunaan nama pihak lain. Namun, hubungan antara nomine dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara Bank BJB masih harus ditelusuri.
“Jadi, itu sedang ditelusuri, apakah nomine ini ada kaitannya dengan pihak-pihak tertentu yang sekarang sedang didalami,” ujarnya.
Pendalaman tersebut menjadi bagian dari upaya KPK mengurai jalur pergerakan uang dalam perkara pengadaan iklan Bank BJB. Penyidik perlu memastikan sumber dana, pihak yang mengatur transaksi, penerima sebenarnya, hingga kemungkinan penggunaan perantara untuk menyamarkan aliran uang.
Selain Lisa Mariana, KPK juga menelusuri kemungkinan aliran dana kepada pihak lain, termasuk pihak yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Meski demikian, dugaan aliran dana kepada Lisa Mariana melalui nomine belum merupakan kesimpulan hukum. KPK masih harus membuktikan hubungan transaksi tersebut dengan tindak pidana yang sedang disidik.
Lima Tersangka, Dugaan Kerugian Negara Rp223,6 Miliar
Dalam perkara pengadaan barang dan jasa berupa penempatan iklan atau placement iklan Bank BJB tahun anggaran 2021–2023, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 13 Maret 2025.
Mereka terdiri atas mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, mantan Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto, serta tiga pihak swasta yang mengendalikan sejumlah agensi periklanan.
Tiga pihak swasta tersebut adalah Ikin Asikin Dulmanan, pengendali PT Antedja Muliatama dan PT Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik, pengendali BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres; serta Elang Sophan Jaya Kusuma, pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama.
KPK memperkirakan dugaan korupsi yang melibatkan enam agensi periklanan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp223,6 miliar.
Pada 10 Agustus 2026, KPK menahan empat tersangka, yakni Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma. Sementara Yuddy Renaldi belum ditahan pada hari tersebut karena meminta penjadwalan ulang pemeriksaan dengan alasan kondisi kesehatan.
Penahanan empat tersangka menjadi salah satu perkembangan penting dalam perkara yang telah berjalan sejak penyidikan diumumkan pada 2025.
Jejak Penyidikan Juga Menyentuh Ridwan Kamil
Rangkaian penyidikan perkara Bank BJB sebelumnya juga mencakup penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang, termasuk kendaraan bermotor. Ridwan Kamil kemudian diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada 2 Desember 2025.
KPK juga pernah menyampaikan pendalaman mengenai komunikasi antara pihak Bank BJB dan Ridwan Kamil. Namun, materi komunikasi tersebut merupakan bagian dari penyidikan dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan pidana seseorang.
Sementara itu, dalam perkembangan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana pada Agustus 2025, KPK juga pernah mendalami dugaan aliran uang dari Ridwan Kamil kepada yang bersangkutan. Pendalaman tersebut merupakan materi pemeriksaan tersendiri yang perlu dibedakan dari dugaan penggunaan nomine dalam pengembangan perkara Bank BJB.
Dengan demikian, hubungan antara dugaan aliran dana, pihak yang tercatat sebagai penerima, dan pihak yang diduga menikmati uang harus dibuktikan melalui hasil penelusuran transaksi serta alat bukti lainnya.
Penelusuran aliran dana menjadi bagian penting dalam perkara Bank BJB karena pengungkapan tindak pidana korupsi tidak hanya berhenti pada proses pengadaan yang diduga bermasalah. Penyidik juga perlu mengetahui ke mana uang bergerak setelah transaksi dilakukan.
Dalam konteks dugaan penggunaan nomine, sejumlah pertanyaan masih menunggu jawaban: siapa pemilik rekening yang digunakan, siapa yang mengendalikan transaksi, berapa nilai dana yang diduga mengalir, dan apakah penerima mengetahui sumber maupun tujuan uang tersebut.
KPK belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai dugaan aliran dana kepada Lisa Mariana maupun identitas pihak yang diduga menjadi nomine.
Karena itu, status Lisa Mariana dalam informasi tersebut tetap harus ditempatkan sebagai pihak yang namanya muncul dalam pendalaman aliran dana, bukan sebagai tersangka dalam perkara korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Penyidikan masih harus mengungkap hubungan setiap transaksi dengan perkara pokok, termasuk kemungkinan adanya penerima manfaat lain. Hasil penelusuran tersebut akan menentukan apakah aliran uang yang sedang didalami memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi yang diperkirakan merugikan keuangan negara Rp223,6 miliar.