Suarapantura.com - Kasus dugaan perundungan yang berujung pada meninggalnya seorang siswa kelas 2 SD Negeri 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, terus berkembang. Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah menemukan adanya dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan di sekolah tersebut.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, menyampaikan temuan itu melalui siaran pers pada Sabtu (10/10/2026). Dugaan maladministrasi tersebut teridentifikasi setelah Ombudsman menghimpun penjelasan dari pemerintah daerah, instansi terkait, hingga keluarga korban.
Atas temuan tersebut, Ombudsman mendesak Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pemalang agar memastikan penanganan kasus dilakukan secara menyeluruh. Ada enam hal yang menjadi perhatian, di antaranya memastikan penerapan standar pelayanan publik di seluruh satuan pendidikan, pemeriksaan menyeluruh terhadap semua pihak terkait, serta penguatan kolaborasi untuk mendukung pemulihan hak-hak korban dan keluarganya.
Ombudsman juga meminta pemerintah daerah melakukan mitigasi menyeluruh untuk mencegah kekerasan di lingkungan sekolah, termasuk memperkuat deteksi dini dan penanganan pengaduan. Efektivitas Kelompok Kerja (Pokja) Sekolah Aman dan Nyaman diminta dievaluasi secara berkala. Terakhir, hak-hak keluarga korban harus dipastikan terpenuhi, termasuk akses terhadap program perlindungan dan bantuan sosial, mengingat keluarga korban tercatat dalam desil 1 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kasus ini bermula dari dugaan kekerasan yang dialami Muhammad Hasbi Al Aqib (7), siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem. Ia sempat dirawat di RSUD dr. M. Ashari Pemalang sejak 17 September 2026 setelah mengeluh sakit perut, muntah, hingga buang air besar berdarah. Nyawanya tidak tertolong pada Rabu (30/9/2026). Sebelum meninggal, korban diduga sempat mengaku kepada ibunya bahwa dirinya dipukuli di bagian perut dan ditendang oleh kakak kelasnya saat jam istirahat sekolah.
Kepolisian Resor Pemalang telah melakukan autopsi oleh tim Biddokkes Polda Jawa Tengah serta memeriksa sejumlah saksi, mulai dari keluarga korban, teman korban, pihak sekolah, hingga kepala sekolah. Namun hasil pemeriksaan forensik masih menunggu proses dari pihak berwenang, sehingga kesimpulan perkara belum dapat disampaikan secara terbuka.
Kasus ini memicu keresahan para orang tua. Pada Senin (5/10/2026), sejumlah wali murid dan warga mendatangi SDN 1 Kebondalem untuk memastikan lingkungan sekolah tetap aman bagi anak-anak mereka. Beberapa wali murid mengaku anaknya juga pernah mengalami dugaan kekerasan maupun pemalakan oleh kakak kelas di sekolah tersebut.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan tidak ada ruang bagi perundungan di lingkungan sekolah. Pernyataan itu disampaikannya di sela kegiatan di Universitas Diponegoro, Semarang, pada Rabu (7/10/2026).
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah bergerak berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Pemkab Pemalang disebut telah memberikan pendampingan psikososial, mendampingi para terduga pelaku, dan menonaktifkan sementara kepala sekolah untuk mendukung proses pemeriksaan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti juga menyatakan memantau kasus ini. Ia memastikan kementeriannya akan meminta laporan lengkap dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Jawa Tengah dan Dinas Pendidikan setempat, serta meminta semua pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
Ombudsman Jawa Tengah kini menunggu tindak lanjut konkret dari Pemerintah Kabupaten Pemalang, terutama evaluasi penyelenggaraan pelayanan pendidikan dan langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Sumber: Indoraya News, MercuSwara News, Warta Nasional, JawaUpdate.com, Kumparan