Suarapantura.com - Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, pada Kamis (15/10/2026). Satu pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam peristiwa tersebut, sementara satu pengendara lainnya mengalami luka-luka.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan karambol itu terdiri dari dua mobil, yakni Toyota Avanza dan Honda Freed, serta dua sepeda motor, yakni Honda Beat dan Yamaha Aerox. Hingga siang hari, seluruh kendaraan yang terlibat sudah dievakuasi dari lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan polisi, mobil Avanza melaju dari arah Simpang Lima menuju Jalan Majapahit atau dari barat ke timur. Pengemudinya diduga mengantuk sehingga mobil oleng ke kanan dan menabrak pembatas jalan. Mobil tersebut kemudian masuk ke jalur berlawanan dan menabrak sepeda motor Beat, lalu Aerox, sebelum akhirnya menabrak mobil Freed yang melaju dari arah Pedurungan menuju Simpang Lima.
Pengendara Aerox, Hermawan Tri Atmojo (29), warga Genuk, meninggal dunia di lokasi kejadian akibat cedera kepala. Jenazahnya kemudian dibawa ke kamar jenazah RSUP Dr Kariadi Semarang.
Sementara itu, pengendara Beat, Yulia (35), terjatuh setelah bagian belakang sepeda motornya tertabrak. Ia mengalami luka pada kaki kiri dan pinggang. Kepada wartawan di lokasi, Yulia mengatakan mobil Avanza tidak melaju kencang, tetapi tiba-tiba oleng ke kanan.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, AKP Untung Ariyono, mengatakan pengemudi Avanza diduga mengantuk saat berkendara. Polisi memastikan tidak ada korban lain di luar korban meninggal dan korban luka tersebut. Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan lokasi.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan pembatas jalan yang rusak, bekas marka putih di badan jalan, serta puing kendaraan yang sudah dipindahkan ke pinggir jalan. Noda darah di lokasi ditutup dengan pasir.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pengguna jalan untuk selalu menjaga kondisi fisik saat berkendara, terutama di jalur padat seperti Jalan Ahmad Yani. Kantuk saat mengemudi dapat berakibat fatal, tidak hanya bagi pengemudi, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya.
Sumber: Kompas.com dan detikcom