Suarapantura.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 20 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dan Jakarta, pada Kamis (15/10/2026) malam. Di antara yang diamankan adalah Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, dua aparatur sipil negara (ASN) BPK turut diamankan, salah satunya kepala perwakilan BPK di Jawa Tengah. Selain dua nama tersebut, 18 orang lainnya berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, BPK, dan pihak swasta.
Mereka yang diamankan di Klaten menjalani pemeriksaan intensif di Polres Klaten, sedangkan yang diamankan di Jakarta diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Dalam operasi tersebut, tim KPK turut menyita uang tunai yang jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar.
Budi menjelaskan, terdapat dua klaster perkara yang diduga berkaitan dengan operasi ini. Pertama, dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara di Klaten yang terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta dugaan penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Kedua, dugaan pemberian dari pejabat Pemerintah Kabupaten Klaten kepada pejabat BPK yang berkaitan dengan proses pemeriksaan atau audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Klaten.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa yang diamankan meliputi penyelenggara negara, ASN Pemerintah Kabupaten Klaten, dan pihak swasta. Namun, ia belum merinci pihak-pihak lain yang diamankan maupun perkara yang mendasari operasi tersebut.
Hingga berita ini ditulis, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa dan belum ada penetapan tersangka. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mengumumkan status hukum mereka setelah dilakukan ekspose perkara.
OTT ini menambah daftar operasi penindakan KPK di daerah. Masyarakat Klaten dan publik Jawa Tengah kini menanti pengumuman resmi KPK mengenai status hukum para terperiksa serta konstruksi perkara yang akan disampaikan setelah ekspose.
Perkembangan ini menjadi kelanjutan dari kabar awal diamankannya Bupati Klaten yang beredar sejak Kamis sore. KPK menyatakan masih mendalami keterangan para terperiksa untuk mengonstruksikan perkara secara utuh.
Sumber: Kompas.com dan detik.com.