Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

KPK Bawa Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng ke Jakarta, 10 Orang Diperiksa

M teguh•
Jateng Pantura

Foto: NTVNews

Suarapantura.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sembilan orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Rombongan tersebut termasuk Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kesembilan orang itu diberangkatkan dari Klaten menggunakan kereta pada Kamis (15/10/2026) malam dan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (16/10/2026) pagi. Selain itu, KPK juga memeriksa satu orang yang diamankan di wilayah Jakarta, sehingga total ada 10 orang yang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Menurut Budi, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang ditangani KPK. Hingga Jumat pagi, proses pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih berlangsung. KPK juga telah meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah melakukan gelar perkara pada Kamis malam.

Konser Andrea Bocelli di Borobudur Dipastikan Tetap Digelar 31 Oktober
Baca Juga · Jateng Pantura
Konser Andrea Bocelli di Borobudur Dipastikan Tetap Digelar 31 Oktober

Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT di Mapolresta Klaten pada Kamis, 15 Oktober 2026. Kapolresta Klaten Kombes Pol Ari Cahya Nugraha membenarkan adanya kegiatan penangkapan oleh KPK di wilayahnya. Ia mengatakan kepolisian hanya menyediakan tempat dan dukungan pengamanan untuk pemeriksaan tersebut.

Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat dua klaster. Klaster pertama adalah dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD). Klaster kedua adalah dugaan pemberian kepada oknum BPK terkait audit laporan keuangan pemerintah kabupaten, yang disebut berkaitan dengan pengondisian hasil audit.

Baca Juga · Jateng Pantura
Kabur ke Hutan, Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ditangkap di Purbalingga

Dalam OTT tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai dan sebuah tong atau ember plastik berwarna biru yang diduga digunakan untuk menampung atau menyimpan dugaan penerimaan uang. Besaran uang yang disita masih perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi KPK, karena pemberitaan yang beredar menyebut angka yang berbeda.

Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Hamenang menyampaikan permintaan maaf. Ia mengatakan mengikuti proses hukum yang berlaku dan meminta maaf karena telah mengecewakan. KPK dijadwalkan mengumumkan identitas para tersangka dalam konferensi pers pada Jumat sore.

Jaga Integritas APBD 2027, Sekda Jateng Ingatkan Anggaran Bukan Hak Pribadi
Baca Juga · Jateng Pantura
Jaga Integritas APBD 2027, Sekda Jateng Ingatkan Anggaran Bukan Hak Pribadi

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi sebelumnya menyatakan prihatin atas kabar OTT tersebut. Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan memastikan pelayanan pemerintahan di Kabupaten Klaten tetap berjalan. Menurut Luthfi, para bupati dan wali kota di Jawa Tengah selama ini terus diingatkan untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik.

Sumber: Lingkar.news, NTVNews, RCTI+

Tags:
#kpk#klaten#jawa tengah#ott#bpk
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…