Suarapantura.com - Aksi balap liar yang meresahkan warga di jalan persawahan Desa Kramat, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, akhirnya ditertibkan aparat kepolisian pada Jumat (16/10/2026) sore. Dalam penertiban tersebut, polisi mengamankan 21 orang beserta 21 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan.
Penertiban dilakukan Polsek Kembaran bersama pemerintah desa dan masyarakat setempat. Operasi berlangsung sejak pukul 17.00 hingga 20.00 WIB dan dipimpin langsung Kapolsek Kembaran AKP Ali Rustomo. Langkah itu diambil setelah warga mengeluhkan aktivitas balap liar yang dinilai mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan.
Sebelum petugas datang, warga lebih dahulu menutup akses jalan yang biasa dipakai balapan dengan meletakkan pohon dan ban. Setelah itu, mereka menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Kramat, Aipda Desti Setiawan, untuk meminta bantuan agar aktivitas tersebut segera dihentikan.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dhovan Oktavianton melalui AKP Ali Rustomo menyampaikan bahwa penertiban tersebut merupakan upaya bersama untuk menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas serta mencegah kecelakaan akibat balap liar.
Dari operasi itu, polisi mengamankan 21 orang yang terdiri atas 19 warga Kabupaten Purbalingga dan dua warga Kabupaten Banyumas. Seluruh sepeda motor yang dibawa dalam kegiatan tersebut selanjutnya diserahkan ke Satlantas Polresta Banyumas untuk pendataan dan penindakan berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain penegakan hukum, polisi juga memberikan edukasi kepada para remaja agar memahami pentingnya menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis, melengkapi persyaratan berkendara, serta mematuhi aturan lalu lintas.
Polisi mengimbau orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya pada sore hingga malam hari. Warga juga diminta segera melapor apabila mengetahui balap liar atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungannya.
Balap liar di jalan umum bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berisiko menimbulkan kecelakaan bagi pelaku maupun pengguna jalan lain. Jalan persawahan yang sempit dan minim penerangan membuat aktivitas tersebut semakin berbahaya, terutama ketika dilakukan beramai-ramai pada sore hari.
Dengan penertiban ini, polisi berharap kawasan Desa Kramat kembali kondusif dan tidak lagi dijadikan arena balap liar. Kerja sama antara warga, pemerintah desa, dan kepolisian dinilai menjadi kunci agar gangguan serupa tidak terulang.
Sumber: MyInfo, Orbit News